IM, AMBON-
Guna peningkatan dan perbaikan ekonomi masyarakat adat di kawasan bendungan Wai Apo, Kabupaten Buru, Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku menyiapkan buku bank atau rekening tabungan bagi masyarakat tersebut.
Rekening itu disiapkan terkait pemberian santunan kepada 40 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di sekitar kawasan bendungan Wai Apo.
“Sampai hari ini sudah 29 rekening yang sudah disiapkan dan sisanya nanti karena masih dalam proses perekaman E-KTP,” kata Kepala BWS Provinsi Maluku Marva Ibnu di Kantor Gubernur Maluku, Senin (13/7/2020).
Marva Ibnu berharap santunan bisa secepatnya diproses agar masyarakat penerima dapat menunjang kebutuhan mereka, terutama usaha-usaha yang produktif.
Lebih jauh, kata Ibnu, Bendungan Wai Apo ke depan akan memberikan efek ganda perekonomian atau multiplier effect bagi Kabupaten Buru, maupun Provinsi Maluku.
“Karena memang itu yang menjadi harapan yang dicari dari pembangunan bendungan tersebut,” ujar Ibnu
Di tempat yang sama Sekda Maluku Kasrul Selang menyerahkan SK Gubernur Maluku Nomor 386 Tahun 2020 tentang Penetapan Besaran Nilai Santunan dan Daftar Nama Penerima Santunan Lokasi Bendungan Way Apo kepada Kepala BWS Maluku Marva Ibnu.
Dalam sambutannya Kasrul berharap dari SK Gubernur tersebut, Pemda Kabupaten Buru dapat melakukan pendampingan sampai pada proses pembayaran santunan.
Pemberian santunan kepada 40 KK dalam bentuk tabungan, diakui, merupakan salah satu permintaan masyarakat, selain fasilitas pendidikan berupa asrama dan sebagainya.
Senada dengan Kepala BWS Maluku, Kasrul berharap nantinya bendungan Wai Apo memberikan multiplier efect yang signifikan bagi lingkungan maupun perekonomian masyarakat di Kabupaten Buru.(pom)