Diduga Bawa Nama Gubernur Untuk Ambil Uang Kantor, Plt Kadis PPPA Disorot

- Publisher

Friday, 22 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com Ambon— Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Maluku R.K diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dengan mengambil uang kantor menggunakan nama Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.

Dugaan tersebut menuai sorotan publik.Ketua LSM Gerindo Maluku, Yusri Yusuf, kepada media ini Kamis (21/5/26) mendesak Gubernur Maluku segera mengambil langkah tegas dengan mencopot yang bersangkutan dari jabatan Plt Kadis PPPA apabila dugaan tersebut terbukti benar.

Menurut Yusri, tindakan yang diduga dilakukan oknum pejabat tersebut sangat mencoreng nama baik pemerintahan dan berpotensi merusak citra Gubernur Maluku di mata masyarakat.

“Kalau benar ada pengambilan uang kantor dengan membawa nama Gubernur, maka ini tindakan serius dan tidak bisa dibiarkan. Gubernur harus segera mengevaluasi dan mencopot yang bersangkutan demi menjaga marwah pemerintahan,” tegas Yusri.

Ia juga meminta aparat terkait segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara transparan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Plt Kadis PPPA Provinsi Maluku, R.K, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan media melalui pesan maupun sambungan telepon belum mendapat respons.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.(IM-03)

Berita Terkait

Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah
PAN Maluku Konsolidasi Besar, SK DPD Tual dan Maluku Tengah Diserahkan di Jakarta
KNPI Kabupaten Buru Dukung Langkah Pemda dalam Konsultasi Publik RPPLH
Lsm Desak Gubernur Maluku copot Nur Mardas,Tegakkan Aturan ASN, Jabatan Kabid Cipta Karya PUPR Harus di isi yang memenuhi persyaratan.
Kuasa Hukum Korban Memohon Perhatian Kapolda Maluku dalam Penanganan Dugaan KDRT yang Diduga Dilakukan Oknum Brimob DB
LSM Ancam Demo Kejari SBB, Desak Tersangka Kasus SPPD Fiktif Rp2 Miliar Segera Ditetapkan
Polres SBB Dukung Pernyataan Kesepakatan Rapat, Pertikaian Dusun Katapang dan Olas Diselesaikan Melalui Mediasi
Benhur: Rekomendasi BPK Harus Menjadi Prioritas Perbaikan Pemerintahan Daerah
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 10:07 WIT

Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah

Thursday, 11 June 2026 - 10:04 WIT

PAN Maluku Konsolidasi Besar, SK DPD Tual dan Maluku Tengah Diserahkan di Jakarta

Thursday, 11 June 2026 - 10:01 WIT

KNPI Kabupaten Buru Dukung Langkah Pemda dalam Konsultasi Publik RPPLH

Wednesday, 10 June 2026 - 17:07 WIT

Lsm Desak Gubernur Maluku copot Nur Mardas,Tegakkan Aturan ASN, Jabatan Kabid Cipta Karya PUPR Harus di isi yang memenuhi persyaratan.

Tuesday, 9 June 2026 - 14:16 WIT

Kuasa Hukum Korban Memohon Perhatian Kapolda Maluku dalam Penanganan Dugaan KDRT yang Diduga Dilakukan Oknum Brimob DB

Berita Terbaru

Daerah

Desa Kuat, Indonesia Maju: PSN Prabowo Tergantung Daerah

Thursday, 11 Jun 2026 - 10:07 WIT