IMM Cabang Ambon Nilai Kritik Gunawan Tidak Mendasar, Wali Kota Bodewin Telah Bekerja Maksimal

- Publisher

Thursday, 26 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Infomalukunews.com, Ambon, — Sekretaris Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Ambon, Muttaqien Heluth, menanggapi pernyataan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Gunawan Mochtar, yang mengkritik penataan Pasar Batu Merah dan Air Kuning. Menurutnya, kritik tersebut tidak sepenuhnya berdasar dan cenderung mengabaikan upaya nyata Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Wali Kota Bodewin Wattimena.

“Pak Bodewin tidak tinggal diam. Penataan pasar dilakukan bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan dialog dan perlindungan terhadap pedagang kecil. Tidak adil jika DPRD melempar tanggung jawab sepenuhnya ke pemkot,” ujar Muttaqien pada media online via WhatsApp.

Ia juga mempertanyakan posisi DPRD selama ini dalam menyelesaikan masalah pasar. Menurutnya, Gunawan seharusnya mendukung kebijakan pemkot dengan langkah legislatif yang solutif, bukan sekadar menyampaikan kritik tanpa memberi arah penyelesaian.

“Kalau DPRD provinsi peduli, seharusnya mereka hadir dari awal, bukan hanya bersuara saat polemik memanas atau menjelang tahun politik,” tegasnya.

 

IMM Cabang Ambon menilai kritik semestinya bersifat konstruktif dan tidak dijadikan alat untuk mencari panggung politik. “Pasar rakyat adalah tanggung jawab bersama, bukan ajang saling serang,” tutup Muttaqien.(reed)

Berita Terkait

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!
POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 
Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya
Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon
Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026
Menanti Putusan, Korban Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL Percayakan Keadilan kepada Hakim, Minta Seluruh Bukti Diperiksa Cermat
Polres Kepulauan Aru Tetapkan 17 Tersangka Kasus Penganiayaan Empat ABK KM Maulana 23
Dorong Pemerataan Pembangunan, TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon Resmi Dibuka
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 08:18 WIT

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!

Saturday, 17 October 2026 - 12:19 WIT

POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 

Friday, 16 October 2026 - 23:57 WIT

Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya

Friday, 16 October 2026 - 21:23 WIT

Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon

Thursday, 15 October 2026 - 19:44 WIT

Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026

Berita Terbaru