Kejari SBB,Temukan Barang Bukti Dugaan Korupsi Seragam SD dan SMP di 2 Tempat.

- Publisher

Friday, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-AMBON- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten SBB akhirnya lakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan pakaian seragam gratis siswa SD dan SMP se-Kabupaten SBB TA.2022. Sementara penyedia barang dan jasa adalah CV.VDP miliknya HS, dengan PPK berinisial MW.

Dan nilai kontrak dalam pengadaan ini ternyata tidak kecil, mencapai Rp 4.570.620,000,-

“Pada hari ini Kamis, 7 September2023 sekitar pukul 10.00 WIT, tim penyidik Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-452/Q.1.16/Fd.2/07/2023, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-531/Q.1.16/Fd.2/08/2023. Dan Penetapan Izin Penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Nomor: 2/PenPid.B-GLD/2023/PN,” ungkap Kasi Inteljen Kejari SBB Taufik, Kamis (7/09/2023) melalui pesan whatsapp.

Tim penyidik pun menggeledah sejumlah ruangan, antara lain ruang Bendahara, ruang Perencanaan dan Keuangan, ruang Pendidikan Dasar, ruang Kepala Bagian dan ruangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten SBB. Dalam pemeriksaan tersebut, ungkap Kasiintel, ditemukan beberapa dokumen asli berkaitan perkara tindak pidana korupsi pengadaan Pakaian Seragam Gratis Siswa SD dan SMP se-Kabupaten SBB TA.2022.

Kepala Dinas maupun Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten SBB saat penggeledahan tidak berada di kantor mereka. Malah tim penyidik hanya didampingi oleh beberapa Kabid dan pegawai pada dinas pendidikan tersebut,” tuturnya.

Usai kantor Dinas Pendidikan SBB, penggeledahan dilanjutkan pada gudang penyimpanan barang-barang sisa dari pengadaan pakaian seragam gratis siswa SD dan SMP se-Kabupaten SBB TA. 2022. Penggeladahan tersebut dilakukan di SD Negeri 1 Muarakau. Hasilnya ditemukan cukup banyak seragam SD, SMP, sepatu, tas, alat tulis yang tersisa. Barang-barang ini kemudian dibawa oleh tim penyidik sebagai barang bukti dan alat bukti.

Selain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBB, tim penyidik juga menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum setempat. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-452/Q.1.16/Fd.2/07/2023, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-531/Q.1.16/Fd.2/08/2023. Dengan penetapan Izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Nomor: 3/PenPid.B-GLD/2023/PN.

Fokus penggeledahan pada Dinas tersebut yakni ruang kerja PPK pekerjaan Proyek Pengadaan Pakaian Seragam Gratis Siswa SD dan SMP se-Kab.SBB TA.2022 yang berinisial MW itu.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik temukan beberapa dokumen dan barang, berkaitan dengan kasus ini. “Makanya sejumlah dokumen dan barang kita sebagai alat bukti maupun barang bukti untuk membuktikan perkara tersebut,” jelas Kasiintel SBB. (IM-03 )

Berita Terkait

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!
POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 
Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya
Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon
Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026
Menanti Putusan, Korban Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL Percayakan Keadilan kepada Hakim, Minta Seluruh Bukti Diperiksa Cermat
Polres Kepulauan Aru Tetapkan 17 Tersangka Kasus Penganiayaan Empat ABK KM Maulana 23
Dorong Pemerataan Pembangunan, TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon Resmi Dibuka
Berita ini 1,088 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 08:18 WIT

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!

Saturday, 17 October 2026 - 12:19 WIT

POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 

Friday, 16 October 2026 - 23:57 WIT

Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya

Friday, 16 October 2026 - 21:23 WIT

Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon

Thursday, 15 October 2026 - 19:44 WIT

Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026

Berita Terbaru