Senin Depan, ULA Pemkot Ambon Difungsikan

- Publisher

Thursday, 9 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON,IM – Terhitung Senin tanggal 13 Januari 2020 mendatang, resmi memfungsikan Unit Layanan Administrasi (ULA) sebagai pusat pelayanan publik bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan Administrasi non perijinan di Balai Kota.

“Unit Layanan Administrasi merupakan sistem pelayanan publik terintegrasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Kota Ambon dengan tujuan memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan bagi setiap warga masyarakat yang datang. Disamping itu untuk kepentingan pelayanan publik, melalui Unit Layanan Administrasi maka dengan sendirinya akan membatasi pertemuan langsung antara masyarakat dengan ASN,” demikian kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriansz melalui press release yang diterima media ini, Rabu (8/01/2020).

Disebutkannya, untuk timbulnya praktek KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) masyarakat yang ingin menemui Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Kota maupun Pimpinan Perangkat Daerah juga harus terlebih dahulu melakukan registrasi pada Unit Layanan Administrasi.

Ia menjelaskan, unit Layanan Administrasi memiliki mekanisme pelayanan Administrasi dan Konsultasi yang perlu diketahui masyarakat. Setiap masyarakat yang datang akan diarahkan oleh petugas untuk mengambil nomor antrian, mengisi buku registrasi dan lembar registrasi, menyerahkan KTP dan menerima kartu tamu, oleh petugas akan diarahkan ke meja atau lokasi konsultasi, setelah selesai tamu mengembalikan lembaran tamu, kartu tamu dan menerima KTP.

“Waktu pelayanan pada Unit Layanan Administrasi dimulai jam 08.30 WIT sampai 16.30 WIT, sementara untuk Jenis layanan pada Unit Layanan Administrasi meliputi layanan administrasi, layanan konsultasi, layanan Tamu Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Kota,” jelas Adriansz

Ia menambahkan, hal lain yang ada pada Unit Layanan Administrasi adalah setiap tamu akan diberikan lembar survei indeks kepuasan masyarakat terhadap setiap pelayanan publik yang diterima. Untuk menunjang pelayanan, Unit Layanan Administrasi akan dilengkapi dengan CCTV. (dd)

Berita Terkait

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!
POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 
Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya
Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon
Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026
Menanti Putusan, Korban Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL Percayakan Keadilan kepada Hakim, Minta Seluruh Bukti Diperiksa Cermat
Polres Kepulauan Aru Tetapkan 17 Tersangka Kasus Penganiayaan Empat ABK KM Maulana 23
Dorong Pemerataan Pembangunan, TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon Resmi Dibuka
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 08:18 WIT

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!

Saturday, 17 October 2026 - 12:19 WIT

POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 

Friday, 16 October 2026 - 23:57 WIT

Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya

Friday, 16 October 2026 - 21:23 WIT

Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon

Thursday, 15 October 2026 - 19:44 WIT

Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026

Berita Terbaru