IM, TERNATE – Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Capt Ali Ibrahim dirujuk ke RSU Chasan Boesoerie Ternate dengan menggunakan protokol penanganan COVID-19.
Seperti dilansir antaranews.com, Ali Ibrahim telah dirujuk ke Ternate untuk menjalani pemeriksaan setelah menunjukkan diagnosa pneumonia bilateral paru-paru.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, dr Alwia Assagaf di Ternate, Senin, kemarin menjelaskan gugus tugas akan melakukan penyelidikan epidemiologi secepatnya terkait hasil pemeriksaan sementara terhadap Wali Kota Tikep tersebut.
Sesuai laporan, pada 25 Mei 2020 bertempat di RSU Kota Tikep telah dilaksanakan perawatan intensif oleh dokter Rumah Sakit terhadap Ali Ibrahim. Setelah mendapatkan perawatan oleh tim medis dan pemeriksaan lanjutan dengan rapid test, hasilnya non reaktif. Namun dari hasil foto menunjukkan adana diagnosa pneumonia bilateral (paru-paru) pada tubuh pasien.
Diakui, Kota Tikep belum memiliki dokter spesialis paru, sehingga Wali Kota Tikep yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tikep ini dirujuk ke Ternate. Selanjutnya tim medis dari RS Tidore kembali melakukan penjemputan terhadap istri Wali Kota Tikep Hj Sulama Ali Ibrahim untuk pemeriksaan dan isolasi.
Sebelumnya, Sekretaris Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Asrul Sani Soleman (57 tahun) meninggal pada Sabtu (23/5) dini hari di RSU Chasan Boesoerie Ternate berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Sekkot Tikep didiagnosa mengalami pneumonia paru-paru, merupakan pasien Kota Tikep yang dirujuk ke RSU Chasan Boesoerie Ternate.(pom)