Lima Tersangka Narkoba Ambon Akan Disidang

- Publisher

Friday, 18 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, AMBON-Berkas perkara 5 tersangka dugaan tindak pidana narkotika terdiri dari 2 kurir, 2 PNS dan 1  napi dinyatakan telah lengkap oleh jaksa penuntut Kejati Maluku.

Kelima tersangka sementara menginap di hotel prodeo Rutan Kelas IIA Ambon terdiri dari 2 ASN Kanwil Kemenkum dan Ham Maluku yaitu IP dan MC.

Sedangkan 2 kurir yakni FN dan EP serta RB yang adalah bandar sabunya.

Kepala BNN Maluku, Brigjen Pol M.Z. Muttaqien mengaku berkas para tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 di Kejati Maluku.

“Silahkan dikawal sidangnya ya,” ucap Muttaqien kepada infomalukunews.com Jumat (18/6/2021).

Menurutnya, setelah para pelaku ditetapkan tersangka mereka langsung ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung 11 April 2021 hingga 30 April 2021.

Salah satu tersangka yakni RB adalah saudara gembong narkoba Gerald Tomatala, terpidana narkotika kini mendekam di LAPAS Nusakambangan.

Penangkapan RB setelah 2 pelaku lain ditangkap di Bandara Pattimura Ambon, barang bukti sabu seberat 50 gram disita.(pom)

Berita Terkait

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 
Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.
Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.
Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.
Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.
Antisipasi Kriminalisasi Bupati Bursel Kunjungi Kapolres Buru.
Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Timbunan RSUD Namrole.
Polres SBB Telah Terima Hasil Audit Kasus Korupsi ADD-DD Tomalehu Barat
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 20 March 2024 - 21:25 WIT

Kodam Pattimura Dukung Patroli Bersama Bakamla RI 

Friday, 19 August 2022 - 16:51 WIT

Polres SBB Bergerak Cepat Menangkap Tersangka Pembunuhan Terhadap Istri Sendiri di desa Nuruwe.

Sunday, 31 July 2022 - 19:07 WIT

Kapolres Bursel Didesak Bentuk Mapolsek Fena Fafan.

Wednesday, 20 July 2022 - 02:05 WIT

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa. Kejari Kepulauan Aru Gelar Seminar Hukum.

Wednesday, 22 September 2021 - 22:35 WIT

Pekejaan proyek Fikitif dana Desa di Seriholo DPC GMNI SBB Minta Bendahara di Periksa.

Berita Terbaru