IM-Piru,– Polemik terkait persoalan gaji honorer akhirnya terselesaikan, dari hasil koordinasi antara Pemerintah daerah dan BPKP terkait mekanisme serta aturan mendapatkan titik temu serta solusi yang terbaik.
Persoalan yang sempat mengundang berbagai macam protes baik dari tokoh masyarakat bahkan aksi demonstrasi yang di lakukan oleh para honorer yang merasa haknya yang di abaikan mendapatkan titik terang.
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Keuangan Kab.Seram Bagian Barat, Henry Mandaku di ruang kerjanya, Kepada media Infomalukunews.com, Mandaku menuturkan bahwa sistim pengeloalan keuangan tidak segampang yang kita bayangkan, ada aturan yang harus di pakai saat melakukan kebijakan jangan sampai hanya karena alasan kemanusiaan kita mengambil kebijakan yang pada akhirnya menjadi temuan dan dapat berdampak hukum.
Hal ini juga di lakukan oleh Pejabat Bupati, memang bagi masyarakat yang awam dan tidak memahami aturan akan berfikir bahwa ini merupakan hal biasa, kenapa dulu semuanya gampang – gampang saja dan tidak ada temuan kok sekarang tidak, kebijakan sekarang kok kelihatan berbelit – belit.
Menurut Mandaku bahwa saat ini pemerintah tidak dapat mengambil kebijakan yang di luar dari aturan, kita harus berkoordinasi Dengan Pihak terkait, apakah kebijakan yang di ambil ini menyalahi aturan atau tidak, maka sangat perlu untuk kita melakukan konsultasi dengan pihak terkait, terutama BPKP terkait aturan sehingga tidak ada kesalahan dalam mengambil setiap keputusan.
Kita sudah melakukan koordinasi dan menemukan solusi sehingga para honorer sudah dapat di bayarkan, Sesuai dengan ASB gaji honor itu di tetapkan sebesar 1 juta perbulan namun selama ini di bayarkan lebih lebih dari 1,6 juta untuk Honorer Satpol-PP sedangkan Honorer Nakes di Bayarkan 1,5 juta, maka Harus di sesuaikan dan di siasati dengan cara Gaji Honor di bayarkan 1 juta Per bulan sedangkan 500 ribu sisanya masuk sebagai uang jaga per 10 hari jaga perbulan di luar jam Kerja untuk tenaga Nakes sedangkan untuk Satpol-PP dibayarkan dengan uang piket per 10 hari sebanyak 600 ribu, hal ini sudah disampaikan kepada honorer, dan dapat di pahami sehingga telah mulai pembayaran gaji mereka sejak hari senin karen” jelas Mandaku.
Saat ini hanya tinggal masalah Dokter dan honorer Non Nakes yang belum selesai karena harus di selesaikan dalam minggu – minggu kedepan, kita doakan semoga semua masalah ini dapat di selesaikan secepatnya”. Lanjutnya.
Di tempat terpisah Kepala Dinas Kesehatan, dr.Anis Tapang menyampaikan bahwa persoalan Honorer nakes di RSUD piru sudah dapat di selesaikan, sedangkan untuk honorer nakes Di Puskesmas – Puskesmas semuanya tidak ada masalah, karena besaran gaji mereka sudah sesuai dengan DPA dan ASB Kab.SBB”. Ucap Tapang.(IM.KR).






