OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

- Publisher

Friday, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com. Jakarta--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik sejumlah pejabat strategis guna memperkuat fungsi pengawasan dan layanan kelembagaan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta, Kamis (02/04/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK meningkatkan kapasitas organisasi di tengah dinamika sektor jasa keuangan yang kian kompleks, termasuk perkembangan teknologi, tuntutan transparansi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan.

Sejumlah pejabat yang dilantik dan menjalani serah terima jabatan di antaranya, Ridwan sebagai Kepala Departemen Perizinan dan Profesi Pelaku, Haramain Billady sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku, Mohammad Mufid sebagai Kepala OJK Solo, Dinavia Tri Riandari sebagai Kepala OJK Purwokerto, serta Aris Budiman sebagai Kepala OJK Jember.

OJK berharap pengisian jabatan strategis tersebut dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan, sekaligus menjaga kesinambungan program kerja secara efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan optimal guna mendukung terwujudnya sektor jasa keuangan yang sehat, stabil, inklusif, dan berintegritas.(IM-06).

Berita Terkait

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Berita Terbaru