Terlalu Laju, Siauta Tak Mampu Mengendalikan Kecepatan.

- Publisher

Wednesday, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM, Ambon, Kecalakan Tunggal kedaraan sepeda motor bermerek Honda Beat bernomor Polisi DE 3094 LT standing di atas bembatas jalan.

kecelakaan tunggal yang terjadi di JL. Jenderal sudirman depan toko Arman cell Kec.sirimau Kota Ambon pada (21/04), Pukul 06.30 Wit, membuat Pengemudi dan Boncengannya berumuran darah.

Pengemudi yang bernama Agung Adrianto Siauta dan boncengannya Zidan Umamit, kedua korban beralamat di desa batumerah atas, awalnya mereka dari arah Galala hendak mau melintasi tempat kejadian perkara (TKP) menuju Desa batumera.

Dengan kecepatan tinggi sehingga tak mampu Mengontrol lajunya kecepatan sehingga langsung menabrak pembatas kiri jalan di depan toko Arman cell, JL. Jenderal sudirman.

Dari kecalakaan tersebut, sipengemudi dan teman yang di boncengnya mengalami luka-luka di seluruh tubuh, sedangkan kedaraannya rusak parah.

Warga yang melihat kejadian tersebut langsung menghubungi pihak kepolisian untuk memintai petolongan, Saat Tiba di TKP polisi langsung melakukan pertolongan kepada kedua korban untuk di bawa ke RS Bhayangkara agar mendapatkan perawatan medis.

Sedangkan sepeda motor korban, di amankan untuk di jadikan Barang bukti di pos Lantas Karpan.(w55).

Berita Terkait

Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir
Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
Terdakwa Pemilik 40 Paket Narkoba di Vonis 5 Tahun Bui.
Seorang Istri Anggota Dewan DPRD SBT Resmi Dipolisikan
Aksi Protes Pertambangan Dan Kawasan Industri Nikel Di Halmahera, Berujung Jerat Hukum Terhadap Aktivis Perempuan, Cristina Rumalatu. 
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 21 January 2025 - 14:29 WIT

Patrick Papilaya Orang Dekat Murad Ismail di Hukum 1 Tahun Penjara.

Thursday, 16 January 2025 - 11:01 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Wednesday, 15 January 2025 - 23:16 WIT

DPRD Kota Ambon Gelar Paripurna Perdana 2025, Sebagian Wakil Rakyat Tak Hadir

Monday, 6 January 2025 - 22:47 WIT

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Monday, 23 December 2024 - 10:59 WIT

Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

Berita Terbaru