HAK JAWAB PIHAK POLTEKKES MALUKU: DR. SUARDI ZURIMI BANTAH TUDINGAN INTIMIDASI DAN ANCAMAN KEPADA MAHASISWA DAN WARGA, SIAP TEMPUH JALUR HUKUM

- Publisher

Friday, 4 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com,Ambon — Pihak Poltekkes Kemenkes Maluku melalui dosen yang diberitakan, Dr. Suardi Zurimi (SZ), menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi terkait pemberitaan Infomaukunews.com yang dipublikasikan pada 2 September 2026.

Pemberitaan sebelumnya mengangkat judul:

HEBOH Di Poltekkes Maluku! Oknum Dosen Diduga Ancam Warga dan Intimidasi Mahasiswa, Kemenkes Diminta Turun Tangan”

Melalui hak jawab yang diterima media InfoMalukuNews.com Jumat (4/9/26) SZ membantah tudingan intimidasi, ancaman terhadap Mahasiswa dan warga yang beralamat di desa, serta tuduhan bahwa Direktur Poltekkes Kemenkes Maluku melakukan pembiaran.

SZ menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut yang telah dimaut di media online semua tidak sesuai dengan fakta yang terjadi menurut keterangannya.

Menurut SZ, dirinya memang mendatangi rumah LM pada 2 Agustus 2026. Namun, kedatangan tersebut disebut bertujuan untuk menanyakan dan meminta dokumen perkara yang berada pada LM.

SZ mengaku sebelumnya telah beberapa kali menghubungi LM melalui WhatsApp, tetapi tidak mendapatkan respons.

Ia juga membantah bahwa pertemuannya dengan mahasiswa berinisial FM merupakan bentuk intimidasi. Menurut SZ, dirinya hanya memberikan nasihat terkait perkuliahan, termasuk agar mahasiswa memahami karakter dosen dan menyelesaikan tugas tepat waktu.

Terkait mahasiswa FM dan SRW, SZ juga menjelaskan bahwa dirinya sebelumnya membantu memberikan informasi dan memfasilitasi proses penerimaan mahasiswa baru sesuai mekanisme yang berlaku.

SZ bahkan menyebut pernah membantu memfasilitasi informasi terkait beasiswa hingga mahasiswa SRW memperoleh Beasiswa Gakin di Poltekkes Kemenkes Maluku.

Soal tudingan penggunaan nilai akademik sebagai alat intimidasi, SZ kembali membantah. Ia menyatakan nilai mahasiswa SRW merupakan nilai lulus yang diberikan berdasarkan proses dan ketentuan akademik yang berlaku.

Tidak kalah penting, SZ membantah tudingan bahwa pihak Poltekkes Kemenkes Maluku melakukan pembiaran terhadap laporan LM.

Menurutnya, laporan tanggal 5 Agustus 2026 telah ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan sesuai SOP Kepegawaian. SZ mengaku telah dimintai keterangan oleh bagian Kepegawaian, dan hasil pemeriksaan tersebut kemudian disampaikan kepada Direktur Poltekkes Kemenkes Maluku.

Karena itu, SZ menilai tudingan bahwa pihak kampus “tutup mata” atau melakukan pembiaran tidak sesuai dengan fakta menurut pengetahuannya.

Dalam hak jawab tersebut, SZ juga menyatakan menghormati apabila LM memilih menempuh jalur hukum maupun menyampaikan aspirasi melalui aksi damai.

Namun, SZ menegaskan dirinya juga siap menempuh langkah hukum apabila tuduhan yang disampaikan melalui media online dinilai tidak sesuai fakta dan terbukti merugikan kehormatan, nama baik serta reputasinya sebagai dosen maupun berdampak terhadap institusi tempatnya bertugas.

SZ berharap seluruh pihak mengedepankan fakta, bukti dan prinsip praduga tak bersalah dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Media InfoMalukuNews.com memuat hak jawab ini sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan memberikan ruang kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi sesuai dengan uu Pers.(IM-03)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Bantuan, Kodam XV/Pattimura Bawa Pesan Persaudaraan dari Maluku untuk NTT
HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat
 HEBOH Di Poltekkes Maluku! Oknum Dosen Diduga Ancam Warga dan Intimidasi Mahasiswa, Kemenkes Diminta Turun Tangan”
Alasan Kinerja Kepala Dinas Wajib Dipublikasikan, Publik Berhak Tahu Uang Negara Dipakai untuk Apa
Registrasi Perlinsos Serentak di Tribun Lapmer 27 – 29 Agustus 2026.
BPK RI Didesak Segera Rampungkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Rp18 Miliar, Direksi Kepatuhan Bank Maluku-Malut, Bakal Diseret ke Penjara 
Temui Kementerian Pendidikan, Bupati Bersama Kepala Dinas Pendidikan Dorong Infrastruktur Pendidikan 
Dinas Pendidikan Gelar Sosialiasi Petunjuk Teknsi SPMB di Kecamatan Leksula 
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 15:21 WIT

HAK JAWAB PIHAK POLTEKKES MALUKU: DR. SUARDI ZURIMI BANTAH TUDINGAN INTIMIDASI DAN ANCAMAN KEPADA MAHASISWA DAN WARGA, SIAP TEMPUH JALUR HUKUM

Wednesday, 2 September 2026 - 10:33 WIT

Bukan Sekadar Bantuan, Kodam XV/Pattimura Bawa Pesan Persaudaraan dari Maluku untuk NTT

Wednesday, 2 September 2026 - 10:10 WIT

HUT ke-78 Polwan, Kapolda Maluku Dorong Polwan Perkuat Profesionalisme dan Beri Dampak signifikan bagi Masyarakat

Wednesday, 2 September 2026 - 09:44 WIT

 HEBOH Di Poltekkes Maluku! Oknum Dosen Diduga Ancam Warga dan Intimidasi Mahasiswa, Kemenkes Diminta Turun Tangan”

Saturday, 29 August 2026 - 20:28 WIT

Alasan Kinerja Kepala Dinas Wajib Dipublikasikan, Publik Berhak Tahu Uang Negara Dipakai untuk Apa

Berita Terbaru