Buka Lahan Perkebunan, Taborat Minta Warga Sangliat Krawain Lindungi Hutan

- Publisher

Monday, 7 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Buka Lahan Perkebunan, Taborat Minta Warga Sangliat Krawain Lindungi Huta

Infomalukunews.com,Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Andreas JW Taborat, meminta masyarakat Desa Sangliat Krawain, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), tidak membuka lahan perkebunan secara berlebihan karena dapat mengancam kelestarian hutan dan lingkungan sekitar.

Hal tersebut disampaikan Taborat saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (5/9/2026). Pesan serupa juga disampaikannya ketika berdialog langsung dengan masyarakat dalam agenda reses Masa Sidang III Tahun 2026, Kamis (3/9/2026).

Menurut Taborat, pembangunan dan pemanfaatan lahan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Sebab, keberadaan hutan memiliki kaitan langsung dengan ketersediaan air dan keberlangsungan hidup masyarakat.

Ia secara khusus mengingatkan warga agar berhati-hati menggunakan api saat membersihkan lahan, terlebih di tengah kondisi musim kemarau.

“Kalau bisa jangan bakar, lebih bagus. Tapi kalau harus bakar, kumpulkan di tengah, jaga api sampai benar-benar mati baru kita pulang,” pesannya.

Selain mengingatkan soal penggunaan api, Taborat meminta warga tidak menebang seluruh pohon yang berada di lahan perkebunan.

“Kalau ada pohon di hutan atau di tempat kita bikin kebun, kalau bisa tinggalkan lima pohon. Jangan tebang semua. Karena yang kecil-kecil ini adalah harapan,” ujarnya.

Ia mengatakan, pohon yang dipertahankan saat ini akan menjadi sumber manfaat bagi masyarakat pada masa mendatang.

“Pohon kecil itu seperti bayi. Orang tua sudah pergi, tetapi bayi harus kita pelihara supaya tumbuh,” katanya.

Taborat bahkan menghitung, apabila setiap keluarga mempertahankan sejumlah pohon di lahan perkebunan mereka, jumlah pohon yang terlindungi bisa mencapai ribuan.

“Kalau satu keluarga memiliki satu kebun dan ada lima pohon di dalamnya, berarti sekitar seribu pohon yang kita lindungi. Itu sudah sumbangan besar, untuk lingkungan dan untuk dunia,” tegasnya.

Menurutnya, menjaga keberadaan pohon sangat penting untuk mempertahankan ketersediaan air. Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya melihat lahan dari sisi kebutuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.

Taborat menilai, persoalan kerusakan lingkungan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran besar dalam menjaga kawasan tempat mereka hidup.

“Kita harus pelihara dunia, sebagai rumah bersama. Kalau kita bisa melindungi pohon, itu adalah kewajiban kita,” tandasnya.

Pesan tersebut disampaikan di tengah berbagai aspirasi masyarakat Sangliat Krawain terkait kebutuhan pembangunan, mulai dari gedung sekolah, penanganan longsor dan banjir, drainase, hingga fasilitas peribadatan.

Bagi Taborat, pembangunan tetap penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan lingkungan yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat.

Ia berharap kesadaran menjaga hutan dan lingkungan dapat tumbuh dari tingkat keluarga, sehingga upaya pembangunan di wilayah tersebut dapat berjalan beriringan dengan kelestarian alam.(IM-03)

Berita Terkait

Sejak Dilantik, Kinerja Komut PT PLN Gas Dan Energi Saiful Chaniago Dipertanyakan, Presiden prabowo Diminta Segera Evaluasi Jabatannya!
Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!
POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 
Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya
Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon
Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026
Menanti Putusan, Korban Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL Percayakan Keadilan kepada Hakim, Minta Seluruh Bukti Diperiksa Cermat
Polres Kepulauan Aru Tetapkan 17 Tersangka Kasus Penganiayaan Empat ABK KM Maulana 23
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 14:11 WIT

Sejak Dilantik, Kinerja Komut PT PLN Gas Dan Energi Saiful Chaniago Dipertanyakan, Presiden prabowo Diminta Segera Evaluasi Jabatannya!

Sunday, 18 October 2026 - 08:18 WIT

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!

Saturday, 17 October 2026 - 12:19 WIT

POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 

Friday, 16 October 2026 - 23:57 WIT

Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya

Friday, 16 October 2026 - 21:23 WIT

Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon

Berita Terbaru

Daerah

JEMBATAN WAITOMU DAN MAKNA SEBUAH PENGABDIAN UNTUK NEGERI

Sunday, 25 Oct 2026 - 15:20 WIT