Buka Lahan Perkebunan, Taborat Minta Warga Sangliat Krawain Lindungi Huta
Infomalukunews.com,Ambon – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Andreas JW Taborat, meminta masyarakat Desa Sangliat Krawain, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), tidak membuka lahan perkebunan secara berlebihan karena dapat mengancam kelestarian hutan dan lingkungan sekitar.
Hal tersebut disampaikan Taborat saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (5/9/2026). Pesan serupa juga disampaikannya ketika berdialog langsung dengan masyarakat dalam agenda reses Masa Sidang III Tahun 2026, Kamis (3/9/2026).
Menurut Taborat, pembangunan dan pemanfaatan lahan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Sebab, keberadaan hutan memiliki kaitan langsung dengan ketersediaan air dan keberlangsungan hidup masyarakat.
Ia secara khusus mengingatkan warga agar berhati-hati menggunakan api saat membersihkan lahan, terlebih di tengah kondisi musim kemarau.
“Kalau bisa jangan bakar, lebih bagus. Tapi kalau harus bakar, kumpulkan di tengah, jaga api sampai benar-benar mati baru kita pulang,” pesannya.
Selain mengingatkan soal penggunaan api, Taborat meminta warga tidak menebang seluruh pohon yang berada di lahan perkebunan.
“Kalau ada pohon di hutan atau di tempat kita bikin kebun, kalau bisa tinggalkan lima pohon. Jangan tebang semua. Karena yang kecil-kecil ini adalah harapan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pohon yang dipertahankan saat ini akan menjadi sumber manfaat bagi masyarakat pada masa mendatang.
“Pohon kecil itu seperti bayi. Orang tua sudah pergi, tetapi bayi harus kita pelihara supaya tumbuh,” katanya.
Taborat bahkan menghitung, apabila setiap keluarga mempertahankan sejumlah pohon di lahan perkebunan mereka, jumlah pohon yang terlindungi bisa mencapai ribuan.
“Kalau satu keluarga memiliki satu kebun dan ada lima pohon di dalamnya, berarti sekitar seribu pohon yang kita lindungi. Itu sudah sumbangan besar, untuk lingkungan dan untuk dunia,” tegasnya.
Menurutnya, menjaga keberadaan pohon sangat penting untuk mempertahankan ketersediaan air. Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya melihat lahan dari sisi kebutuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.
Taborat menilai, persoalan kerusakan lingkungan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran besar dalam menjaga kawasan tempat mereka hidup.
“Kita harus pelihara dunia, sebagai rumah bersama. Kalau kita bisa melindungi pohon, itu adalah kewajiban kita,” tandasnya.
Pesan tersebut disampaikan di tengah berbagai aspirasi masyarakat Sangliat Krawain terkait kebutuhan pembangunan, mulai dari gedung sekolah, penanganan longsor dan banjir, drainase, hingga fasilitas peribadatan.
Bagi Taborat, pembangunan tetap penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pembangunan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan lingkungan yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat.
Ia berharap kesadaran menjaga hutan dan lingkungan dapat tumbuh dari tingkat keluarga, sehingga upaya pembangunan di wilayah tersebut dapat berjalan beriringan dengan kelestarian alam.(IM-03)







