Telah Terbukti Mencoreng Nama Baik Polri.Ketua GPII Maluku Desak Kapolda Maluku Pecat Bripka Herman.

- Publisher

Wednesday, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM- Ambon-Desakan kepada Kapolda Maluku dan Kapolri untuk menindak tegas Oknum penyidik Detrskrimum Polda Maluku Bripka Herman, terkait penyidikan terhadap terlapor berinisial AG.M.

Dalam pengaduan Resmi yang di sampaikan kepada Kapolda Maluku, oleh Ketua GPII Maluku dengan nomor B.24/Lap/PW-GPII-VIII/2022 Atas aduan pemerasan yang dilakukan oleh Oknum penyidik pada saat melakukan penyidikan perkara.

Hal ini di sampaikan Oleh ketua (GPII) Gerakan Pemuda Islam Indonesia Maluku Johan Adam Makatita pada Media ini Selasa 04/04/23.

“Laporan kami sudah ditindak lanjuti Oleh Propam dan Paminal Polda Maluku, laporan resmi yang kami terima dari Paminal Polda Maluku Bahwa perkara Oknum penyidik ini sudah di proses oleh Subbidpaminal Bidpropam dan hasil penyidikan Bripka Herman dinyatakan bersalah dengan melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian Polri maka selanjutnya akan di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh Subbidwabprov Bidpropam Polda Maluku.”sekarang tim lagi menunggu saran dan pendapat hukum untuk di sidangkan, jelas Makatita.

Makatita berharap agar Kapolda Maluku dan Kapolri agar oknum penyidik tersebut di berikan efek jera dengan hukuman yang setimpal yaitu pemberhentian tidak dengan Hormat (PTDH).

Dirinya berharap agar memberikan efek jera kepadanya yang bersangkutan,agar dapat menjadi contoh kepada pelaku lain sehingga tidak dapat melakukan perbuatan yang di lakukan oleh oknum penyidik tersebut yang sudah mencoreng Nama baik lembaga kepolisian di mata publik.

“Efek jera kepada oknum penyidik tersebut ini akan dapat mendorong percepatan reformasi internal polri yang di titik sentralnya pada pengelolaan sumber Daya Manusia (SDM) polri ,sebagaimana telah menjadi tekad kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si yang di sampaikan dalam fit proper test di DPR untuk meujudkan polri yang profesional modern dan terpercaya.” harap Makatita

Hal ini Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Maluku dan GPII pusat akan terus mengawal kasus ini sampai di Mabes Polri agar Oknum penyidik tersebut diberi sangsi berat (PTDH) Pemberhentian tidak dengan Hormat, tutur ketua GPII Maluku.

“Atas nama GPII Maluku dan Pengurus GPII pusat menyampaikan banyak terima kasih kepada bapak Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif dan seluruh staf Polda Maluku yang telah bekerja keras sehingga perkara ini siap di sidangkan.” tuturnya

Semoga tambahnya, Kepolisian Republik Indonesia selalu terpercaya di masyarakat dan semakin maju kedepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehubungan dengan rujukan tersebut.

“Ini disampaikan kepada saudara bahwa subbid paminal bidpropam polda maluku telah melakukan penyelidikan dengan hasil bahwa penyidik pembantu ditreskrimmum Polda Maluku Bripka Herman tidak profesional dan tidak prosedural dalam penaganan perkara saudara AGM berkaitan dengan butir 1 dan 2 diatas maka terhadap bripka herman cs jabatan selaku penyidik pembantu ditreskrimum polda maluku telah melanggar kode etik profesi polri.” pungkasnya

Selanjutnya akan di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh subbidwapprop Bidpropam polda maluku.

untuk memastikan kasus tersebut wartawan infomalukunuws.com melakukan introgasi terhadap Bripka Herman dan dia telah mengakui perbutannya.

Menanggapi hal itu, Kapolda Irjen Pol Lotharia Latif saat dikonfirmasi media Infomalukunews.com.

“Mengatakan apabila telah terbukti akan di proses sesuai hukum yang berlaku” ungkap Kapolda Maluku.(IM-03)

Berita Terkait

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Berita ini 436 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Berita Terbaru