DOBO-IM;-. Tokoh Pemud Aru asal Desa Marafenfen Robert Tildjuir kepada Info Maluku Rabu 6 Oktober 2021 meminta Semua Pihak Harus Turun Tangan Melihat Persoalan Marafenfen, persoalan yang dimaksud adalah sengketa lahan antara pihak Angkatan Laut dengan desa Marafenfen seluas 689 H.
“bagi saya Ini Masalah Yang Luar Biasa Menyangkut Hak hak adat maka ajakan untuk semua harus berpartisipasi. agenda Hari ini (rabu 6 oktober) adalah Mendengar Keterangan Ahli Tergugat Namun Bersangkutan tidak Hadir Maka Di putuskan untuk Peninjauan Lapangan Pada Kamis 14 Oktober 202. Tetapi prinsipnya, Kata Tildjuir Penggugat masi tetap memberikan ruang untuk sidang berikutnya harus tergugat menghadirkan Ahli. Kami Optimis Bahwa Sidang Lapangan nanti Tetap aman dan kondisif, namun, bagi kami semua orang Indonesia Kita semua Satu. akan tetapi soal Hak Ulayat semua pihak juga harus tetap menghargai proses ini. Kami akan terus melakukan Aksi Sepanjang agenda Sidang di Pengadilan Karena Menyampaikan pendapat di Muka Umum masih tetap di lindungi oleh Undang Undang. Hak Ulayat Harga Mati Petikan Putusan MK 35 Tanah Adat Bukan Tanah Negara Itu berarti Semua Harus Tunduk.
(tim)






