Target Pendapatan Sektor Perikanan Kepulauan Aru Anjlok. DPRD RDP Dengan Dinas Perikanan.

- Publisher

Thursday, 21 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dobo, Info Maluku.com: Target pendapatan dari sektor perikanan Kabupaten Aru pada tahun 2021 sebesar Rp 26.500 Miliar. Namun realisasinya 7 miliar. jauh dari target. Demikian pemaparan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Aru A.L.O. Tabela dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kepulauan Aru Rabu 20 Juli 2022. Untuk tahun 2022 ini ditargetkan Rp 20 Miliar, namun sampai kondisi terakhir ini kita baru capai Rp 2 miliar dari target Rp20 miliar. Kata Tabela

Lanjut Tabela, hal ini sudah di sampaikan ke Bupati terkait dengan berbagai dinas yang ditugaskan untuk mengumpulkan pendapatan beberapa hal memang yang membuat kita tidak mencapai itu. Kata Tabela ada beberapa hal sehingga target pendapatan tidak tercapai, bahwa regulasi dari kementerian kelautan dan perikanan itu juga merupakan hambatan ada surat edaran yang disampaikan oleh menteri kelautan dan perikanan bulan November tahun 2020 terkait dibolehkannya kapal-kapal melakukan bongkar muat di laut dan surat edaran itu sampai sekarang belum dicabut dan masih dipakai dengan demikian banyak kapal yang tidak masuk lagi ke pelabuhan kalau tidak masuk pelabuhan maka sudah pasti tidak bisa kami dapatkan. Kata Tabela.
Lanjut Tabela, Harus ada regulasi berupa payung hukum yang dapat melindungi pendapatan Daerah sehingga pendapat daerah semakin baik dari sisi perikanan. Payung hukum berupa Peraturan daerah.

Pelabuhan tidak lagi melakukan aktivitas penangkapan di laut dan armada armada tangkapnya itu didatangi oleh kapal tampung dan dialihkan muatan di situ langsung berangkat tapi tidak dicabut sampai sekarang maka aktivitas itu masih jalan berarti surat edaran ini muncul pasca adanya November 2020 November 2020 pada saat covid masih kencang-kencangnya itu sampai sekarang belum dicabut itu tergambar bahwa dalam laporan kedatangan kapal di pelabuhan memang menurun jauh itu satu yang berikut dengan adanya undang-undang 23 tahun 2014 itu kehilangan pengawasan kabupaten yang sudah tidak ada lagi maka kita tidak melakukan pengawasan di laut yang berikut juga terkait dengan aturan pusat ada peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang perikanan itu bahwa pembayaran retribusi bukan lagi syarat mutlak untuk penerbitan persetujuan berlayar ada bukti pembayaran retribusi baru dia bisa terbit surat izin berlayar itu tapi sekarang sudah tidak lagi jadi kita tidak bisa menekan mereka dari sisi itu kalau dulu masih bisa yang itu dari kondisi peraturan dari pusat satu hal juga terkait dengan karantina, karantina menyatakan bahwa di sop mereka itu tidak ada kaitannya dengan pemungutan retribusi yang berikut dari provinsi, dengan adanya kewenangan kita tidak ada lagi maka ada hal-hal yang yang dilakukan oleh teman-teman dari UPT provinsi tadi itu terkait surat izin berlayar itu mereka kan yang mengeluarkan yang berikut ada surat keterangan asal ikan yang selama ini kita pakai itu juga diterbitkan oleh provinsi karena memang di aturannya memang dibolehkan antara dinas provinsi maupun dinas kayak kabupaten karena itu ada beberapa langkah yang telah kami ambil tapi belum maksimal juga sampai sekarang kami melakukan protes juga kementerian kelautan walaupun secara bukan secara tidak langsung ada dalam rapat kita sampaikan bahwa harus memperhatikan kondisi daerah kita apalagi kita 18 yang merupakan wpp yang paling seksi sebenarnya di negara republik Indonesia ini tetapi kami tidak diperhatikan karena ada banyak regulasi yang merugikan daerah kita.

Dalam Rapat Tersebut sebagai pimpinan rapat adalah Wakil Ketua DPRD Lanurdin Senen dan Peny Loy, Sekwa M.Putnarubun, hadir Anggota DPRD Aru dan Pihak Perikanan Aru.
(Dedi Weusa)

Berita Terkait

Hari Ini Pelaksanaan Lomba Gerak Jalan Untuk Memeriahkan HUT RI ke 77 Di Dobo.
Melihat Peluang Sekda Terpilih Kabupaten Kepulauan Aru Pengganti Djumpa.
Peresmian Rumah Pastori Jemaat GPM Sinar Kasih Dobo Dihadiri Bupati Aru.
RAPBD Kepulauan Aru Tahun 2023 Alami Penurunan. Ini Rinciannya Dalam Sidang Paripurna DPRD Penyampaian KUA dan PPAS.
Bupati Johan Gonga Copot Kepsek Usai Tak Pilih Kades Terpilih
Sabtu Esok, Pengurus DPD Partai Golkar Kepulauan Aru Dilantik Duganata: Kesiapan Panitia Telah Final
DLH Kepulauan Aru Peringati HPSN, Dengan Berkomitmen 2024 Kota Dobo Terbersih Nomor Dua Di Maluku.
Juli 2022. Kota Dobo Akan Menjadi Tuan Rumah Pencanangan Sekolah Model Oleh YPPK J.B Sitanala
Berita ini 433 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 13 August 2022 - 13:36 WIT

Hari Ini Pelaksanaan Lomba Gerak Jalan Untuk Memeriahkan HUT RI ke 77 Di Dobo.

Monday, 8 August 2022 - 06:03 WIT

Melihat Peluang Sekda Terpilih Kabupaten Kepulauan Aru Pengganti Djumpa.

Sunday, 24 July 2022 - 20:48 WIT

Peresmian Rumah Pastori Jemaat GPM Sinar Kasih Dobo Dihadiri Bupati Aru.

Thursday, 21 July 2022 - 08:48 WIT

Target Pendapatan Sektor Perikanan Kepulauan Aru Anjlok. DPRD RDP Dengan Dinas Perikanan.

Thursday, 21 July 2022 - 00:01 WIT

RAPBD Kepulauan Aru Tahun 2023 Alami Penurunan. Ini Rinciannya Dalam Sidang Paripurna DPRD Penyampaian KUA dan PPAS.

Berita Terbaru

Daerah

Sah.! Hartini Wamnebo Pimpin HIPMI Kabupaten Buru

Friday, 16 May 2025 - 22:27 WIT

Daerah

Wakil walikota Tual Buka Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2025

Friday, 16 May 2025 - 22:17 WIT

Promosi

Polda Maluku Gelar Rakor Pemberantasan Aksi Premanisme

Friday, 16 May 2025 - 14:41 WIT