Dobo Info Maluku. com: Kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2022 yg ke 17 yang jatuh pada tanggal 21 Februari dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Aru. Dengan adanya pertimbangan Cuaca serta Agenda Pemerintah Daerah yang padat maka kegiatan pun di undur pelaksanaannya pada hari selasa 22 Februari 2022. Pelaksaan kegiatan
Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2022 yang diperingati setiap 21 Februari memiliki tema “Kelola Sampah, Kurangi Emisi, Bangun Proklim”.
Adapun peringatan HPSN ditujukan untuk mengingatkan pentingnya kepedulian masyarakat akan sampah yang dihasilkan setiap tahunnya.
Dalam Peringatan HPSN yang terpusat Dinas Lingkungan Hidup dihadiri oleh Wakil Bupati Muin Sogalrey, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ir J. Gutandjala, Pihak Kejari Dobo, Camat PP Aru, Sekertaris Dinas LH Elita Maelissa, S. Sos, M. Si, Pihak Aktivis Lingkungan, Pemuda, dan para Undangan Lainnya.
Adapun berbagai agenda yang dilaksanakan antara lain, Pembukaan, Arahan teknis kepala Dinas LH, Lomba memilah sampah oleh masyarakat yang hadir, Tanggapan/komentator terkait lomba memulai sampah mengemasnya oleh Yang mewakili Kajari, Camat PP Aru, Aktivis pemuda. Selanjutnya Pemutaran vidio Edukasi petugas kebersihan / pengangkut sampah, setelah itu Pemberian piagam penghargaan kepada 21 petugas pengangkut sampahPembacaan MoU kepala dinas LH dgn RT/RW tentang penanganan sampah di wilayah administrasinya, Penandatanganan MOU oleh Kadis LH dan perwakilan RT/RW serta mengetahui wakil Bupati Kepulauan Aru. Sambutan menteri lingkungan hidup & kehutanan RI yg dibacakan oleh wakil Bupati dan Pembacaan pemenang lomba memilah dan mengemas sampah.
Perlu di ketahui bersama bahwa isi MOU atau kerja sama antara pihak DLH dan RT/RW se kota Dobo adalah, Pihak pertama dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup akan menydiakan Tempat Pembuangan Sampah bagi Warga beserta armadanya, Pihak ke dua dalam hal ini RT/RW harus mengedukasi warganya agar tidak membuang sampah sembarangan tempat tetapi harus pada tempatnya. Pihak pertama (DLH) siap mengakut sampah di lokasi lokasi RT pada jam 05.00 pagi sampai Jam 08.00 pagi.
Pihak kedua( RT) wajib bersama warganya membersihkan rumah dan memperhatikan waktu pembuangan sampah mulai pukul 18.00 atau jam 6 sore sampai dengan Pukul 06.00 pagi.
Pihak 1 dan pihak ke 2 dalam hal ini DLH dan RT bersepakat tidak membakar sampah plastik di sekitar lingkungan rumah karena dapat mengakibatkan penyakit kanker. kemudian bersepakat pada tahun 2024 menjadikan kota dobo sebagai kota kedua terbersih di maluku.
Sampah sendiri masih menjadi permasalahan utama terkait pengelolaan lingkungan di Indonesia. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia menghasilkan 67,8 juta ton sampah pada tahun 2020.
Artinya, satu penduduk menghasilkan sekitar 0,68 kilogram sampah perharinya. Penyumbang sampah terbesar berasal dari rumah tangga yakni sebanyak 37,3 persen, dan sampah pasar tradisional 16,4 persen.
Sedangkan sampah yang dihasilkan dari kawasan sebanyak 15,9 persen dan sampah yang berasal dari sumber lain sebesar 14,6 persen.
(Dedi Weusa)