IM, Ambon
Setelah mendapat lampu hijau dari OJK Pusat, Bambang Hermanto siap-siap menggelar seleksi pimpinan PT Bank Maluku-Malut. Ketua OJK Perwakilan Maluku ini memastikan berkas pencalonan untuk posisi direktur utama bank pelat merah itu sudah diterima pihaknya.
Ijin dari Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan (DPIP) OJK Pusat telah dikantong Bambang Hermanto untuk menggelar seleksi calon pengurus bank milik daerah itu. “Pagi baru kami terima tembusan suratnya dari DPIP OJK Pusat,” ungkap Bambang melalu whatsapp, tadi siang.
Siapa yang diusulkan untuk komisaris utama maupun direktur utama bank ini? Bambang tak merinci hal itu. Sebaliknya dia meminta untuk bertanya ke pihak bank, kenapa berkas calon komisaris utama tidak dimasukkan bersamaan dengan berkas calon dirut.
Bambang hanya “mengaminkan” jika berkas calon direktur utama sesuai dengan penetapan RUPS PT Bank Maluku-Malut di Jakarta Juli 2019 lalu, yakni Burhanudin Arief Waliulu. RUPS dipimpin langsung Gubernur Maluku Murad Ismail dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Sebelumnya Sam Latuconsina yang merupakan mantan Wakil Walikota Ambon itu disebut-sebut calon tunggal komisaris utama. Belum dipastikan penyebab manajemen PT Bank Maluku-Malut belum memasukkan berkas pencalonan Sam Latuconsina ke OJK Perwakilan Maluku.
Terkait berkas Sam Latuconsina yang belum dibawa ke OJK Perwakilan Maluku oleh manajemen bank tersebut Gubernur Maluku Murad Ismail selaku Pemegang Saham Pengendali bank ini tidak merespon pertanyaan via whatsapp soal berkas Sam Latuconsina.
Informasi yang diperoleh dari sumber Bank Maluku, peluang Sam Latuconsina yang telah ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berlangsung Juli lalu di Hotel Sari Pan Pasifik sebagai calon tunggal komisaris utama mulai berkurang bahkan tipis. Telihat dari berkas pencalonannya yang belum diterima oleh pihak OJK.
Dengan belum diterimanya berkas Sam, semakin terbuka peluang bagi calon lain menduduki jabatan komisaris utama. Informasi ini masih spekulasi namun sumber menjelaskan, penetapan RUPS masih bisa berubah.
“Bisa berubah nanti kan ada RUPS berikut, di situ penetapan Sam di RUPS sebelumnya dicabut,” ungkap sumber.
Sumber menjelaskan, dorongan pengurus bank agar memilih orang dalam bank sendiri makin kuat. Pasalnya, jabatan komisaris utama sangat strategis berkaitan dengan kebijakan perbankan Pemprov Maluku maupun Pemprov Maluku Utara.
“Harus dicari orang dalam bank sendiri, tidak bisa ambil orang luar dan sudah punya pengalaman di Bank Maluku, kalau SL (Sam Latuconsina) itu khan bukan orang dalam Bank Maluku,” ujar sumber.
Ditambahkan, indikasi orang dalam lebih diutamakan juga terlihat dari sudah diterimanya berkas calon Direktur Utama atas nama Burhanudin Arief Waliulu untuk diseleksi oleh OJK.(pom)