IM, PIRU-Kepala BPBD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Ongky Payapo meminta masyarakat penerima bantuan dana bencana gempa supaya menunggu saja. Tidak perlu demo.
Namun Ongky tak bisa mengelak ditanya soal rekomendasi ke BNI sebagai syarat pencairan dana yang belum dikeluarkan pihaknya.
“Dong (mereka) mau demo apa? bilang dong tunggu rekomendasi,” ketus Ongki Payapo singkat, dihubungi infomalukunews.com Selasa (10/5/2021) melalui telepon selulernya.
Kepala KCP BNI Gemba Aditya menyatakan pencairan dana tersebut dapat dilakukan jika Pemkab SBB memberikan surat rekomendasi.
Diakui Aditya, KCP BNI Gemba telah menyalurkan dana kepada 86 KK penerima bantuan (PB) kelompok Mandiri dengan nilai Rp 1,8 miliar.
Ditambah hari ini sebanyak 25 KK untuk kelompok yang sama tapi berapa nilainya belum dikonfirmasikan oleh stafnya.
“Cerita rekomendasi itu katong (kami) seng tau, yang tau itu BPBD dan fasilitator, gitu-gitu. Intinya ada rekomendasi, kita pasti layani pencairan,” tegas Aditya.
Sementara itu sumber fasilitator korban gempa Kabupaten SBB menyebutkan sebanyak 54 PB hari ini mendatangi KCP BNI Gemba.
Tapi pihak KCP tidak bisa melayani pencairan dana, mengakibatkan mereka melayangkan protes.
“Iya katong (kami) demo, bagaimana masyarakat ini khan awam. Mereka tidak mau tau rekomendasi itu, disuruh ke bank mereka pasti datang itu saja,” ujar fasilitator tersebut.
Dia menjelaskan permasalahan yang dihadapi adalah surat rekomendasi BPBD kabupaten SBB belum disampaikan ke KCP BNI Gemba.
Padahal pihaknya maupun setiap PB dari desa-desa lain sudah berulang kali pergi ke Pemkab SBB di Piru untuk meminta rekomendasi.
Yaitu Desa-Desa Waisari, Waitasi, Waiselang, Nuruwe, Kamal da Waisamu.
Sedangkan janji PPK BPBD Kabupaten SBB kepada setiap PB desa-desa tersebut bahwa hari Senin 10 Mei 2021 mereka diminta ke KCP BNI Gemba untuk pancairan dana gempa PB MANDIRI.
“Yang lucu BNI sudah membatasi pencairan PB MANDIRI. Dengan alasan uang di bank tidak mencukupi. Jangan salahkan masyarakat kalau mereka menyangka Pemda SBB sudah pakai uang mereka!,” ketus sumber fasilitator tersebut.
PPK BPBD yang juga Kabid II Setda Kabupaten SBB Merlin Mayaut belum memberikan penjelasan terkait rekomendasi yang belum disampaikan ke pihak KCP BNI Gemba.
Sebelumnya Merlin Mayaut menjelaskan masyarakat yang rumahnya rusak selama ini baru menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) dan dana Cash For Work (CFW) atau uang pembersihan rumah.
“Ibu sekarang lagi sakit. Untuk basudara di Kabupaten SBB yang baru diterima itu uang CFW dan uang DTH. Trims,” terang Merlin Mayaut melalui pesan WhatsApp.
Merlin juga menjelaskan uang bantuan bagi warga itu ditransfer via rekening. Ditransfer ke rekening penerima bantuan, yaitu CFW Rp 250 ribu untuk 1338 KK dan DTH Rp 3 juta untuk 266 KK khusus rumah rusak berat.(pom)