IM-Ambon-Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum untuk usia dini, Tim Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku telah melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun 2023.
Kegiatan yang di selenggarakan di Pesantren Shuffah Hizbullah Ambon yang bertempat di Dusun Oli Baru Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah, Rabu 17/05/23.
Pada kegiatan tersebut Tim Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen yang dipimpin oleh Asisten Intelijen Muji Martopo, S.H.,M.H, sebentara narasumber pada kegiatan tersebut yaitu, Kasi C Aizhit Latuconsina, S.H.,M.H dan Kasi D Sunoto, S.H.,M.H.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, dalam rilisnya yang diterima Infomalukunews,com menyatakan.
“Materi yang di bawah saat penyuluhan hukum yakni tentang Radikalisme dan Terorisme, Bahaya Narkoba dalam usia produktif dan Pemahaman tentang Undang – Undang Informatika dan Teknologi Elektronik (ITE) tentang Cybercrime dan Cyber Bullying.” jelas Kareba.
Kareba katakan, saat Jaksa melaksanakan penyuluhan hukum pada Pesantren Shuffah Hizbullah tersebut, Ustadz Komarudin selaku Pimpinan turut menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Tim Penyuluhan Hukum Bidang Intelijen Kejati Maluku dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
“Pimpinan Pasantren itu berharapan agar pengetahuan tentang hukum dapat dipahami dan akan bermanfaat bagi para Santriwan dan santriwati serta Guru pendamping yang mengikuti kegiatan tersebut.” ungkapnya.
Pelaksanaan lanjutnya, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditutup dengan pemberian Souvernir dan makan siang bersama dengan seluruh peserta Santriwan/Santriwati dan Guru Pendamping, sebagai ucapan terima kasih karena telah menerima Tim JMS Kejaksaan Tinggi Maluku di Pesantren Shuffah Hizbullah Ambon.
“Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) berjalan lancar dengan berpedoman pada Protokol Kesehatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19.” pungkas Kareba. (IM-Kiler)







