IM-AMBON,- Waduh dosa apa? Bupati Maluku Tenggara (Malra) Thaher Hanubun terkena kasus dugaan asusila. Faktanya pihak Polda Maluku akhirnya mengusut kasus tersebut.
Ditanyakan terkait kasus tersebut Humas Polda Maluku M Roem Ohoirat membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Bahkan sudah ada hasil visum dokter, walau Roem enggan membeberkan soal visum tersebut.
“Nanti saya cek, tapi kalaupun sudah ada pun tidak akan disampaikan ke publik. Nanti dokter yang jelaskan di pengadilan,” ujar Roem kepada wartawan melalui pesan whatsapp, Rabu (6/09/2023).
Sebelumnya diberitakan media infomalukunews.com Bupati Thaher Hanubun dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual atau asusila.
Hanubun diadukan oleh seorang wanita berinisial TSA (21), yang diduga korban pelecehan seksual. Hal itu pun berujung laporan ke Ditreskrimum Polda Maluku, Jumat (01/09/2023) pekan kemarin.
Aksi tidak senonoh itu terjadi di kafe Agniya Caffe N Resto yang berada di kawasan Jl. Dr. Malaihollo, Kota Ambon.
TSA sendiri adalah karyawan di kafe yang juga milik orang nomor satu di Kabupaten Malra itu.
Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi April 2023 lalu dan baru dilaporkan oleh korban ke polisi pada september 2023 ini.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, ketika dikonfirmasi media Infomalukunews.com lewat via WhatsApp, Sabtu 02/09/23. Humas Polda itu membenarkan adanya laporan tersebut oleh pihak korban.
“laporan itu, tentunya akan ditindak lanjuti dengan proses penyelidikan.” ungkapnya.
Kita tunggu saja hasilnya tambahnya, Tetapi pada prinsipnya Polri menangani secara provesional.
“Polri tidak akan membedakan siapa pelapor maupun terlapor, semua orang dihadapan hukum sama.” pungkasnya. (IM-03 )






