Pj Walikota Ambon Lepas 314 Calon Jemaah Haji Asal Kota Ambon.

- Publisher

Tuesday, 13 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon-PJ Walikota Ambon Bodewin Watimena melepas 314 Calon Jamaah Haji kota Ambon, didalamnya termasuk Pendamping, Dokter dan Perawat di Gedung Ashari, Kota Ambon, Senin 12/06/23.

Dalam sambutanya, Wattimena, berpesan agar calon jamaah haji dapat melaksanakan ibadah secara totalitas sebagai tamu Allah.

“Tidak semua orang mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan Rukun Islam yang kelima ini, sehingga kesempatan ini harus dipergunakan sebaik-baiknya untuk beribadah.” ingatnya.

Ibadah haji bukan rekreasi, tambah Wattimena, tetapi ibadah yang harus dilaksanakan sesuai Rukun Islam yang kelima, tidak semua orang memiliki kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji.

Tidak semua diberikan kesempatan dengan kuota haji yang terbatas, jadi saya berpesan, untuk para jamaah agar melaksanakan ibadah dengan sebaik-baiknya dan totalitas,” tegas Sekwan DPRD Provinsi Maluku itu.

Wattimena mengatakan, ratusan jamaah haji ini secara simbolis telah dilepaskan oleh Pemkot Ambon, nantinya pada 15 Juni 2023, baru lah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang kemudian melepas keberangkatan seluruh calon jamaah haji dari 11 Kabupaten/Kota yang ada di Maluku.

“Jadi ini sebagai bentuk silaturahmi dan pelepasan secara simbolis, untuk keberangkatan nanti tanggal 15 Juni, para calon jamaah haji bisa berangkat dengan baik dan kembali menjadi haji yang mabrur.” harap Wattimena.

Selain itu, ia juga berpesan untuk mereka dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, menjaga kesehatan maupun pola hidup sehat terutama bagi para lansia, agar setiap jamaah dapat menjalankannya dengan tertib, aman dan nyaman Kami percaya Allah SWT akan menjaga kalian hingga kembali ke tanah air.

Diketahui, 314 calon jamaah haji itu terdiri dari 115 laki-laki, dan 199 lainnya perempuan.Mereka berasal dari empat kecamatan yang ada di Kota Ambon yakni 235 orang dari Kecamatan Sirimau, dan 26 orang dari Kecamatan Nusaniwe.

Selain itu, 39 orang lainnya dari Kecamatan Baguala, dan 14 orang dari Kecamatan Teluk Ambon.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon juga memberikan uang saku kepada 314 calon jamaah haji masing-masing Rp1 juta, dengan begitu, uang yang disiapkan Pemkot sebanyak Rp314 juta.

“Jadi sudah kita berikan hari ini untuk masing-masing orang diberi Rp1 juta, pemberian uang saku sebagai bentuk fasilitas yang diberikan Pemkot Ambon kepada calon jamaah haji.” jelasnya

Selain itu, para calon jamaah haji juga diberikan fasilitas kesehatan mulai yang sudah dilakukan sebelum keberangkatan.

“Mereka akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan Ambon sampai dengan sosialisasi yang akan diberikan,” pungkas Wattimena. (IM-Kiler).

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru