IM-Piru;— Setelah melalui perjuangan Panjang akhirnya Tenaga Honorer Nakes SBB mulai melihat titik terang dan ada harapan baru.(17/07/2023).
Setelah melewati deretan perjuangan yang akibat ketidak perpihakan Pemerintah Daerah kepada tenaga Honorer Nakes yang tidak terakomodir sebagai tenaga honorer dalam SK Bupati Tertanggal 2 Desember 2022, yang menjadi acuan untuk terakomodir sebagai peserta tes PPP3K yang rencananya akan di buka dalam tahun ini, serta yang menjadi penyebab tidak di bayarnya upah kerja Honorer Nakes Selama berbulan – bulan akhirnya mendapat tanggapan serius dari Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi PAN dan Anggota DPRD Partai Golkar dari Fraksi Kis.
Atas inisiasi Ketua Fraksi PKB, Taher Bin Ahmat, Anggota DPRD dapil 5 Huamual yang mengundang 4 Perwakilan tenaga honorer nakes dari RSUD Pratama Piru dan Waisala mendapatkan respon positif dari Fraksi PAN Jamadi Darman S.pd, Fraksi Hanura, Yudin Hitimala , S.Pt
Dan Aleg Golkar, Elly Octacianus dari Fraksi Kis.
Dalam pertemuan tersebut, setelah di konfirmasi ternyata hasil RDP antara Gabungan Komisi l dan ll dengan Kepala BKSDP, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Pratama Piru sudah di Rekomendasikan ke Pj. Bupati Kab. Seram Bagian Barat, Brigjen TNI. Andi Chnadra As’aduddin SE, MH. yang agenda selanjutnya untuk bertemu dengan As’aduddin guna membicarakan persoalan yang di alami oleh tenaga honorer nakes yang telah di rumahkan secara sepihak tanpa ada Keputusan resmi dari Pemerintah daerah dan tindakan kebijakan ini tidak di ketahui oleh DPRD Kab.SBB.
Menurut para Pimpinan fraksi ini bahwa apapun alasannya, Tenaga Nakes Dan Pendidikan jangan di otak atik karena mereka bukan merupkan pegawai Non ASN biasa, tenaga mereka ini sangat di butuhkan dalam pelayanan masyarakat, khusus tenaga Nakes ini sangat di butuhkan.
Kami sudah menyurati Pj. Bupati dan dalam waktu dekat ini untuk membicarakan persoalan ini, berdasarkan aturan mana dan regulasi apa yang akan kita pakai untuk menyelamatkan mereka, sebab dari sisi anggaran kami rasa tidak ada alasan untuk merumahkan mereka, karena kami sudah memflot anggaran dalam APBD untuk membayar hak honorer untuk periode Januari sampai November 2023 dan dan sampai saat ini belum ada perubahan, tetapi jika dari segi aturan dan surat Edaran KEMENPAN RB di tahun 2022 lalu, mari kita diskusikan bersama jalan mana yang harus kita ambil demi menyelamatkan masa Depan Para Honorer Nakes dan Pelayanan Kepada masyarakat SBB.
Jika dalam pertemuan nanti tidak ada solusi buat Para Honorer Nakes ini, atau jika Pj.Bupati tidak mengakomodir mereka dalam SK maka kami dengan tegas akan bersama – sama dengan mereka ( Honorer Nakes ) akan langsung ke jakarta, untuk memperjuangkan mereka di KEMENPAN RB, Mentri Kesehatan, Mentri Dalam Negeri dan Komisi ll dan Komisi lX DPR RI untuk memperjuangkan hak – Hak mereka, dan proses ini akan kami dorong Baik itu dari Komisi l maupun Komisi ll DPRD.
Saat di konfirmsai oleh Media infomalukunews.com, Para Pimpinan Fraksi ini membenarkan keseriusan mereka dalam memperjuangkan Hak – Hak Para Honorer Nakes ini.
“Bila perlu apabila as’aduddin tidak mengindahkan persoalan ini maka Pastinya Kami Akan gunakan Hak Interpelasi Kami, dan bila hal ini di lakukan maka pastinya akan fatal bagi pemerintah daerah”.ucap Para Pimpinan Fraksi tersebut.
Kami sangat berharap ada kerja sama yang baik dari As’adudin, bila perlu kita sama – sama bertanggung jawab demi Kepentingan daerah ini, terutama Daerah ini sangat membutuhkan tenaga pelayanan kesehatan yang masih sangat minim di daerah yang kita cintai bersama ini.(IM.KR).







