Permahi Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Aksi terhadap Sekda Maluku.

- Publisher

Saturday, 2 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon-Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Ambon, Yunasril La Galeb mengatakan Aksi Terhadap Sekda Maluku dinilai Hoax. Jumat 1/12/2023

Kata dia, aksi terhadap bapak Sadali Le Sekertaris Daerah Maluku (Sekda Maluku) terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 dan reboisasi yang mengaitkan nama Sekda Maluku di depan kantor Kejaksaan tinggi Maluku siang tadi (1/12/2023) diniali tidak berdasarkan fakta (Hoax).

“Ya sebab kasus tersebut sudah diserahkan kepada pihak penegak hukum dan sekda Maluku tidak terbukti atau bersih secara hukum,” kata Galeb

Dirinya menjelaskan, hal ini tentunya merupakan gerakan politik dimana sengaja menyudutkan sekda Maluku yang telah adaptif dalam membantu kerja-kerja Geburnur Maluku untuk kemajuan maluku kedepannya.

“Oleh karenanya masyarakat jangan sampai terpengaruh dengan aksi atau demonstrasi yang dinilai tidak jelas (Hoax),” harapnya

Tambahnya, apabila terdapat gerakan atau isu yang disebarkan diruang publik terhadap bapak sekda Maluku serta isu-isu lainnya yang dimana telah menyebarkan kebohongan serta menimbulkan kegaduhan diruang publik.

“Maka kami tegas akan melaporkan kepada pihak yang berwajib,” pungkas Yunasril La Galeb Ketua PERMAHI cab Ambon. (IM-Kiler).

Berita Terkait

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Berita ini 203 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Berita Terbaru