IM-Ambon-Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Ambon, Menggelar Focus Group Discusion (FGD) dengan tema “Problem Agraria & Masa Depan Hukum Di Provinsi Maluku” FGD tersebut membahas konflik Agraria dalam upaya meminimalisir eskalasi problem agraria serta memberikan legal education (Pemahaman Hukum) terhadap masyarakat khususnya generasi muda maluku.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Ambon Yunasril La Galeb dalam sambutannya di Aula Rektorat Unpatti, mengapresiasi kepada seluruh Narasumber yakni, Pak Amirudin Latuconsina (Ketua Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Maluku), Iptu Yelta M. Malasa (Penyedik Dit Reserse Kriminal Umum Polda Maluku), Rahmat Selang (Hakim Pengadilan Negeri Ambon), & Steven Loupatty (Badan Pertanahan Nasional Kota Ambon) yang sudah berkenang dalam memberikan materi di FGD ini.
“FGD ini dilaksanakan selain meningkatkan kesedarah hukum juga meningkatkan mitra bersama demi mewujudkan keadilan dan rasa aman terhadap masyarakat.” ujar Yunasril dalam rilisnya yang diterima Infomalukunews.com, Senin 13/02/23.
Poin Penting lanjutnya, dari Kegiatan hari ini agar dapat menyesuaikan pendapat masing-masing tekait Problem Agraria, & Upaya Penyelesaiannya, serta Pencegahan terjadinya konflik dikemudian hari.
“Dalam membahas Legal Problem (Masalah Hukum) ada tiga hal penting mesti kita liat baik legal Stuctur, (Aparat Penegak Hukum) Legal Substancy (Aturan Hukum), Dan Legal Cultur (Kesadaran Hukum).” jelasnya
Dia katakan, dalam hukum ketiga komponen tersebut menjadi kompas dalam menelah isu hukum atau permasalahan hukum, oleh sebabnya mengenai dengan upaya pencegahan konflik agraria dimaluku. ketiga komponen ini mesti selaras & bersinergi antar satu dengan yang lain.
“Melalui forum diskusi ini, Semogah bisa memberikan manfaat bagi kita semua, dan tentunya lewat diskusi ini bisa meningkatkan sinergitas & solidaritas dalam merawat kesadaran guna memimalisir konflik agraria dimaluku.” pungkas Yunasril LG.(IM-03)







