Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah Tahap 2 Bagi SMA Negeri 2 Ambon.

- Publisher

Tuesday, 7 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM — AMBON.’ – Kejaksaan Tinggi Maluku untuk yang kedua kalinya dalam tahun 2023, telah melaksanakan peningkatan pengetahuan hukum untuk usia dini melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahap Kedua, yang dilaksanakan di SMA Negeri 2 Ambon, pada hari ini Senin (06/02/2023).

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Maluku, memberikan sajian Materi tentang “Strategi menangkal paham radikalisme dan aksi terorisme, Bahaya Narkoba dalam usia produktif dan Pemahaman tentang Undang – Undang Informatika dan Teknologi Elektronik (ITE) tentang Cybercrime dan Cyber bullying”.

Dalam kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut, hadir sebagai Narasumber yaitu Wahyudi Kareba, S.sos.,S.H (Kasi Penkum), Michel Gasperz, S.H.,M.H dan Sunoto, S.H serta Tim Sarana Prasarana dan Dokumentasi Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku.

Melalui Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Ambon Bapak Ferdy Soumokil, pihaknya sangat berterima kasih dan mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Maluku dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), tentunya akan sangat bermanfaat bagi para peserta Siswa – Siswi maupun para Dewan Guru yang mengikuti kegiatan tersebut.

Selain sajian materi yang disampaikan, Tim Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) juga menyediakan Makan siang dan Souvernir Kepada seluruh peserta Siswa – Siswi dan Guru Pendamping, sebagai ucapan terima kasih karena telah menerima Tim JMS Kejaksaan Tinggi Maluku di Sekolah SMA Negeri 2 Ambon.

Kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) berjalan lancar dengan berpedoman pada Protokol Kesehatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19.(IM-03)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru