Pemuda Di Aru Ajukan Petisi Kepada Presiden Untuk Selamatkan Tanah Adat Negeri Marafenfen

- Publisher

Wednesday, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Aru;- Sejumlah masyarakat di kabupten kepulauan Aru mengajukan Petisi kepada Presiden RI terkait penyelamatan tanah adat desa Marafenfen Kecamatan Aru Selatan Kabupten Kepulauan Aru. Dalam pantauan media ini Petisi dan Save Marafenfen telah mencapai hampir 500 orang dan di gagas oleh anak anak muda yang berasal dari desa tersebut. Masyarakat adat Desa Marafenfen Kecamatan Aru Selatan Kabupaten Kepulauan Aru – Maluku telah berjuang dengan berbagai pengorbanan dalam waktu yang lama untuk mendapatkan hak-hak mereka atas tanah yang diduga dikuasai oleh TNI Angkatan Laut guna membangun lapangan terbang dan berbagai fasilitas lainnya. akhirnya Tanah seluas ratusan hekar itu akhirnya masyarakat desa tersebut (marafenfen) mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Dobo. Surat gugatan ditandatangai para pengacara Semuel Waileruny, Yustin Tuny, Korneles Latuny dan Lukas Waileruny; didaftarkan dalam perkara Nomor 7/Pdt.G/2021/PN.Dob tanggal 31 Maret 2021, dengan para tergugat yakni TNI AL, Gubernur Maluku dan Badan Pertanahan Nasional, untuk tanah seluas 689 HA sebagai objek sengketa. Dalam gugatannya pada tahun 1991 TNI AL masuk menguasai tanah kemudian diterbitkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 01/Marafenfen tanggal 13 Februari 1992.

berdasarkan data yang didapatkan, Awalnya masyarakat secara bebas melakukan kegiatan berkebun, dan juga sebagai pusat pengambilan sarang Burung Walet, wilayah perburuan binatang liar (babi, rusa dan lainnya) untuk kebutuhan makan, pendidikan anak-anak, berbagai kebutuhan hidup lainnya, maupun tempat hidup satwa liar yang dilindungi seperti burung Kuning (Burung Cendrawasih), Kaka Tua Jambul Kuning, Kaka Tua Raja, juga terdapat tempat Bersejarah bagi marga Bothmir. setelah masuknya Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut tahun 1991, semua yang menjadi kebebasan masyarakat itu sudah tidak ditemukan lagi. (Tim)

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau Tak Kunjung Rampung, Pemprov Maluku sudah Anggarkan 2025
Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa
PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA
Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat
KNPI Kota Ambon, Aperesiasi Gunawan-Dessy Dilantik Sebagai Anggota DPRD.
Sah.! 34 Anggota DPRD Terpilih Kota Ambon Periode 2024-2029 di Lantik.
Doa Kiai Pemalang Agar Pilkada 2024 Aman dan Damai
Berita ini 657 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 9 March 2025 - 18:32 WIT

Pembangunan Jalan Lingkar Ambalau Tak Kunjung Rampung, Pemprov Maluku sudah Anggarkan 2025

Wednesday, 4 December 2024 - 22:30 WIT

Pleno KPUD Aru : Kaidel – Djumpa Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Sunday, 24 November 2024 - 14:06 WIT

Ribuan Masyarakat Aru Penuhi Lapangan Yusudarso Untuk Kampanye Akbar Paslon Kaidel – Djumpa

Saturday, 16 November 2024 - 10:10 WIT

PPM AKAN DEMO  PENJABAT WALIKOTA, DESAK COPOT DIREKTUR PT DSA, APONG TETELPTA

Saturday, 14 September 2024 - 08:55 WIT

Berikan pelayanan Rikkes, Sidokkes Polres Kepulauan Tanimbar hadir bersama Gerakan Sekolah Sehat

Berita Terbaru

Daerah

Gelar Happy Kiddy MCM, dan Hadirkan Banyak Permainan

Sunday, 16 Mar 2025 - 18:11 WIT