IM — Ambon.’– Sumber ke gagalan dan ke gaduhan proyek LIN dan ANP saat ini ada pada Gubernur Maluku, Gubernur selaku perpajangan tangan pemerintah pusat di maluku harusnya mampu mengatasi segala hal yang berkaitan dengan berbagai usaha besar untuk peningkatan kesejhatran Rakyat Maluku.
Namun apa yang tetjadi saat ini gubernur Maluku tidak dapat menunjukan keberpihakanya kepada peningkatan dan kesejhatraan Rakyat Maluku.
Ketua Koordinator Pelasana Harian Lembaga Pengawasan Pembangunan Indonesia ( LPPI), Abdul Hamid Rahayan, menyampaikan bagwa, jika mencermati alasan pemerintah pusat pembatalan atau penundaan pembangunan proyek LIN dan ANP di akibatkan dua hal pertama soal anggaran pembiyayaan yang kedua areal lokasi dinilai tidak memenuhi sarat karena di temukan adanya gunung berapi dalam lokasi tersebut sesuai hasil analisa dampak lingkungan, ujarnya Rahayan kepada Infomaluku. com, Selasa(29/3).
Maka dengan ini perlu disikapi bahwa jika pemerintah pusat menjadikan anggaran pendanaan proyek sebagai alasan maka sangat tidak adil.
Mengingat utang Negara saat ini sekitar enam ribu triliun menjadi utang seluru Rakyat indonesia
Termasuk Rakyat Maluku dari hutang tersebut seluruh daerah talah menikmatinya dengan di bangunnya berbagai fasilitas sebagai sarana pengembangan usaha dalam rangka peningkatan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi rakyat dan daerahnya, maka dari sinilah nampak sekalih bahwa pemerintah pusat sangat tidak adil terhadap Maluku dan Rakyat maluku, jelasnya.
Lanjut Rahayan, alasan yang kedua bahwa lokasi yang disiapkan terdapat gunung berapi pada dasar laut sehingga tidak layak berdasarkan analisis dampak lingkungan, maka menurut saya alasan tersebut terkesan dadakan dan masi perlu di uji kebenaranya dan jika hal tersebut benar maka masi banyak lokasi yang memenuhi sarat untuk di bangun proyek tersebut, jelasnya.
Kata Rahayan, “Karena Maluku bukan hanya pulau Ambon namun ada pulau Seram, Kepulauan Kei, Kepulauan Aru, Kepulaun Tanimbar dan pulau Buru, maka tinggal di laksanakan sorvei untuk menetukan lokasi yang tepat untuk di laksanakan pembangunan”.
“Atas dasar tersebut, kata Rahayan, sekarang terpulang kepada Gubernur Maluku dalam memperjuangkan atau mengkomonikasikan kepentingan besar tersebut untuk hajat hidup Rakyat Maluku”.
Kepada pemerintah pusat atau jika di pandang perlu Gubernur dengan seluruh elit dan tokoh Masarakat Maluku menemui Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan sikap Rakyat Maluku atas ketidak adilan Negara terhadap rakyat Maluku
Hal tersebut penting karna menyangkut ke adilan Negara dan perintah terhadap Rakyat Maluku. dan juga mengenai harga diri dan ke hormatan Rakyat Maluku.
“Untuk itu, di kembalikan kepada Gubernur maluku selaku kepala pemerintahan di Maluku dan wakil pemerintah Pusat di Daerah, semoga menjadi rujukan Gubernur Maluku dalam membuat kebijakan untuk kepentingan dan kemaslahatan Rakyat Maluku tercinta ini”, pungkasnya Rahayan.(IM03)






