Lemhannas RI Ke Kantor DPRD Provinsi Maluku.

- Publisher

Monday, 4 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM–Ambon–Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) berkesempatan berkunjung ke kantor DPRD Provinsi Maluku, yang berada di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin 04/07/2022.

Bukan saja berkunjung, pihak Lemhannas RI juga melakukan tatap muka dan melakukan dialog, terkait dengan berbagai persoalan di Maluku, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masalah ketahanan nasional, yang berlangsung di lantai V kantor DPRD Provinsi Maluku.

Rombongan Lemhannas RI ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, serta sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Irjen Pol Drs. Agus Sukamso. M.Si sebagai pimpinan rombongan, Deputi Bidang Pendidikan Lemhannas RI.. Mayjen TNi Sugeng Santoso S.I.P, Mayjen TNI Agus Arif Fadila S.I.P sebagai tenaga ahli rombongan, LO adalah Brigjen Pol Drs Lilik Arga Tjahyana, M.Si, dan 23 orang peserta PPRA 64 Lemhannas RI.

Gubernur Lemhannas RI, Andi Widjajanto dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Deputi Bidang Pendidikan Lemhannas RI.. Mayjen TNi Sugeng Santoso mengatakan, Lemhannas RI adalah lembaga pemerintah non kementerian, yang kedudukannya berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku bersama jajarannya, yang telah memberikan kesempatan dan menerima rombongan Study Strategis Dalam Negeri (SSDN) PPRA 64 tahun 2022,”Ujar Andi Widjajanto.

Menurutnya, tugas, fungsi dan peran yang diemban Lemhannas RI mencakup tugas sebagai lembaga pendidikan pimpinan nasional.

Bukan saja itu, kata dia, Lemhannas RI juga merupakan lembaga untuk pemantapan nilai-nilai kebangsaan, dan melakukan pengkajian strategis terhadap berbagai persoalan bangsa, dalam lingkup nasional, regional maupun internasional yang selanjutnya dijadikan sebagai pollution recommendation kepada Presiden.

“SSDN merupakan salah satu program kegiatan praktek lapangan, berupa kunjungan dan study dengan maksud untuk mempelajari, memahami, dan mengkaji potensi daerah, serta berbagai persoalan yang dihadapi daerah, yang ditinjau dari aspek astagatra yaitu, geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hankam, dalam sudut pandang atau perspektif ketahanan nasional,”Paparnya.

Andi berharap melalui kegiatan SSDN, para peserta dapat memperoleh tambahan wawasan, serta pengalaman yang lebih komprehensif baik secara teoritis maupun praktek, dan juga memiliki kepekaan serta kepedulian yang tinggi terhadap upaya pemecahan berbagai persoalan bangsa.

“Sehingga pada gilirannya, dapat meningkatkan kualitas, kapasitas dan kapabilitas kepemimpinan. Itu yang menjadi salah satu syarat terwujudnya pemimpin yang handal,”Tandas Andi.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury menyambut baik kehadiran Lemhannas RI ke Provinsi Maluku. Dia juga memberikan apresiasi kepada Lemhannas RI yang menjadikan Maluku sebagai salah satu tempat untuk peserta SSDN PPRA 64 tahun 2022.

“Kami tentu senang dan menyambut baik rombongan Lemhannas RI, dan juga peserta SSDN PPRA 64 tahun 2022. Kami berharap, dengan kehadiran Lemhannas RI ini, bisa memberikan angin segar bagi kami di Maluku ini,”Tandas Wattimury.(IM03)

Berita Terkait

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Berita Terbaru