IM-Ambon-Ketua Nusamba Bursel Edwin Tahapary menanggapi pernyataan Kadis Pendidikan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Muhamad Ali Solissa pada media Infomalukunews.com. Selasa 11 April 2023 kemarin, terkait siswa SD 01 Elara, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Ketua Nusamba Bursel Edwin Tahapary menyatakan dengan tegas bahwa, tidak terima dengan pernyataan yang dimaksud oleh Kadis Pendidikan itu karena tidak relevan dengan fakta yang sebenarnya.
Dikatakan, Pernyataan Kadis bahwa terjadi proses belajar mengajar siswa – siswi SD Negeri 01 AMBALAU yang bertempat di desa elara kecamatan Ambalau kabupaten buru selatan tersebut bahwa sekolah tersebut di palang karena adanya permasalahan keluarga.
“Untuk itu saya mau tanyakan permasalahan keluarga seperti apa yg beliau maksudkan, harus dijelaskan dong biar masyarakat juga bisa tau permasalahan keluarga itu seperti apa.” tegas Tahapary. pada Media ini Rabu 12/04/23.
Tahapary tambahkan, jangan kemudian masyarakat mau di kambing hitamkan sehingga seakan – akan masyarakatlah penyebab atas segala persoalan ini untuk menutupi boroknya kinerja pemerintah daerah, karena lambat untuk mengatasi dan dinilai tidak becus dengan persoalan yang terjadi.
“Kalaupun itu ada persoalan keluarga yang mengakibatkan sekolah itu di palang, harusnya Pemda mengambil langkah di awal bukan sudah dua tahun lebih baru mau dipikirkan untuk mengambil langkah.” cetus orang nomor satu di Nusamba Bursel itu.
Lebih lanjut kata dia, karena setahu kami sekolah tersebut di palang karena proses pembayaran lahan sekolah tersebut sampai saat ini belum diselesaikan oleh pihak pemerintah Buru Selatan, bukan karena persoalan keluarga yang mengakibatkan sekolah itu harus di palang.
“Pernyataan Kadis Pendidikan Buru Selatan inilah yanhmg sangat mirip untuk menutupi bobroknya kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan.” ungkapnya
Selaku ketua Nusamba Bursel dia akan menunggu apa yang telah di janjikan oleh Kadis Pendidikan bahwa selesai lebaran segala proses terkait dengan sekolah SD Negeri 01 Elara Ambalau itu akan diselesaikan.
“Kami meminta jangan hanya mengumbar janji palsu yang kami butuhkan itu progres nyata karena kasian anak-anak kami sudah 2 tahun lebih sejak 24 Pebruari 2021 telah melakukan aktifitas di rumah – rumah penduduk bahkan di halaman rumah penduduk.” pungkas Tahapary. (IM-06)






