Heboh! Kadis Perdagangan SBB Titipan Istri Bupati, Ngaku Lebih Baik Tidur di Kantor daripada di Rumah

- Publisher

Thursday, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon – Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Seram Bagian Barat, Abidin Papalia, akhirnya memberikan tanggapan kepada media terkait dirinya yang kepergok tidur di ruang kerja saat jam dinas.

Dalam keterangannya kepada Media kamis (16/4/2026)  melalui pesan WhatsApp Abidin menyampaikan pernyataan yang menuai perhatian publik. Ia menyebut bahwa keberadaannya di kantor, meskipun dalam kondisi tertidur, masih menunjukkan komitmennya terhadap pekerjaan.

“Lebih baik saya tidur di kantor daripada tidur di rumah. Artinya saya tetap hadir dan berada di tempat kerja,” ujarnya.

Abidin mengakui bahwa saat kejadian tersebut dirinya memang sedang beristirahat di ruang kerja, bahkan dengan posisi yang dinilai tidak etis karena meletakkan kaki di atas meja. Namun ia menegaskan bahwa hal itu terjadi karena kondisi kelelahan setelah menjalankan aktivitas kerja.

“Saat itu saya capek, jadi istirahat sebentar. Mungkin posisi saya yang terlihat kurang pantas, itu saya akui dan saya minta maaf,” tambahnya.

Terkait keluhan masyarakat yang datang untuk mengurus proposal namun tidak mendapat pelayanan, Abidin menyampaikan bahwa hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi ke depan agar pelayanan tetap berjalan maksimal.

Menanggapi isu yang menyebut dirinya sebagai “titipan” dari istri Bupati, ia membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya diangkat melalui prosedur resmi pemerintahan.

“Saya bekerja sesuai aturan. Tidak ada istilah titipan,” tegasnya.

Pernyataan Abidin ini langsung memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap profesional seorang pejabat publik, sementara lainnya meminta agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, setiap ASN wajib menaati ketentuan jam kerja serta menjaga etika dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah tegas dari Bupati Ir Asri terkait polemik yang menjadi sorotan luas tersebut apakah bisa copot kadis atau tidak.(IM-03)

Berita Terkait

Pam Pelni Kodaeral IX Gagalkan Penyelundupan Kepiting Kenari dan Sopi Ilegal di KM Nggapulu
IMM Maluku: Groundbreaking LNG ABADI MASELA BUKTI KOMITMEN GUBERNUR MENGAWAL MASA DEPAN MALUKU 
Wawali Ajak Tokoh Agama Perkuat Persaudaraan dan Deteksi Dini Potensi Konflik  
Pemkot Ambon Apresiasi ‘QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026’, Dorong Transformasi Digital dan Potensi Lokal
Bupati Tegaskan Rakor Reforma Agraria Jadi Komitmen Penangan Konflik Pertanahan
Hari Pertama Masuk Sekolah, Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel Tinjau Sejumlah Sekolah dan Dukung Gerakan Ayah Mengantar Anak
Integritas Unpatti Dipertaruhkan: Mengapa Mantan Tersangka PETI Dijadikan Mitra? ESDM Maluku Harus Segera Bertindak Tegas!
Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Wetar Bagikan Sembako Hingga Bersihkan Rumah Ibadah
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 17:59 WIT

Pam Pelni Kodaeral IX Gagalkan Penyelundupan Kepiting Kenari dan Sopi Ilegal di KM Nggapulu

Thursday, 16 July 2026 - 09:53 WIT

Wawali Ajak Tokoh Agama Perkuat Persaudaraan dan Deteksi Dini Potensi Konflik  

Thursday, 16 July 2026 - 09:00 WIT

Pemkot Ambon Apresiasi ‘QRIS Jelajah Kuliner Indonesia 2026’, Dorong Transformasi Digital dan Potensi Lokal

Wednesday, 15 July 2026 - 06:35 WIT

Bupati Tegaskan Rakor Reforma Agraria Jadi Komitmen Penangan Konflik Pertanahan

Tuesday, 14 July 2026 - 11:08 WIT

Hari Pertama Masuk Sekolah, Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel Tinjau Sejumlah Sekolah dan Dukung Gerakan Ayah Mengantar Anak

Berita Terbaru