Heboh! Kadis Perdagangan SBB Titipan Istri Bupati, Ngaku Lebih Baik Tidur di Kantor daripada di Rumah

- Publisher

Thursday, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon – Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Seram Bagian Barat, Abidin Papalia, akhirnya memberikan tanggapan kepada media terkait dirinya yang kepergok tidur di ruang kerja saat jam dinas.

Dalam keterangannya kepada Media kamis (16/4/2026)  melalui pesan WhatsApp Abidin menyampaikan pernyataan yang menuai perhatian publik. Ia menyebut bahwa keberadaannya di kantor, meskipun dalam kondisi tertidur, masih menunjukkan komitmennya terhadap pekerjaan.

“Lebih baik saya tidur di kantor daripada tidur di rumah. Artinya saya tetap hadir dan berada di tempat kerja,” ujarnya.

Abidin mengakui bahwa saat kejadian tersebut dirinya memang sedang beristirahat di ruang kerja, bahkan dengan posisi yang dinilai tidak etis karena meletakkan kaki di atas meja. Namun ia menegaskan bahwa hal itu terjadi karena kondisi kelelahan setelah menjalankan aktivitas kerja.

“Saat itu saya capek, jadi istirahat sebentar. Mungkin posisi saya yang terlihat kurang pantas, itu saya akui dan saya minta maaf,” tambahnya.

Terkait keluhan masyarakat yang datang untuk mengurus proposal namun tidak mendapat pelayanan, Abidin menyampaikan bahwa hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi ke depan agar pelayanan tetap berjalan maksimal.

Menanggapi isu yang menyebut dirinya sebagai “titipan” dari istri Bupati, ia membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya diangkat melalui prosedur resmi pemerintahan.

“Saya bekerja sesuai aturan. Tidak ada istilah titipan,” tegasnya.

Pernyataan Abidin ini langsung memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap profesional seorang pejabat publik, sementara lainnya meminta agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, setiap ASN wajib menaati ketentuan jam kerja serta menjaga etika dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah tegas dari Bupati Ir Asri terkait polemik yang menjadi sorotan luas tersebut apakah bisa copot kadis atau tidak.(IM-03)

Berita Terkait

Sekretaris MUI SBB Desak Polisi Sapu Bersih Pelaku Pembacokan Rafli Bufakar: Ada Dugaan Skenario Ciptakan Konflik Sosial
Pemda Aru Gelar Upacara Hari Lahirnya Pancasila 2026, Wujudkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan
Petugas Pelabuhan Ambon Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka dan Senjata Tajam di KM Labobar
Wujud Kepedulian Sosial, Serdik Sespimma Polri Gelar Baksos di Polres Sumedang
Pemkot Laksanakan Pelatihan Digitalisasi Bansos ke 650 Agen
PC IMM SBB Desak Kapolda Maluku Tindak Tegas Aksi Premanisme dan Pengeroyokan Abdullah Mahu
HEBOH! KEPALA SMAN 9 SBB NGAKU POTONG DANA PIP RP200 RIBU PER SISWA! LSM: COPOT DAN PENJARA SEKARANG!  
Wawali Ambon Sidak Distributor dan Bulog, Pastikan Stok Sembako Aman hingga Tiga Bulan
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Wednesday, 3 June 2026 - 10:30 WIT

Sekretaris MUI SBB Desak Polisi Sapu Bersih Pelaku Pembacokan Rafli Bufakar: Ada Dugaan Skenario Ciptakan Konflik Sosial

Monday, 1 June 2026 - 12:03 WIT

Pemda Aru Gelar Upacara Hari Lahirnya Pancasila 2026, Wujudkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan

Monday, 25 May 2026 - 08:24 WIT

Petugas Pelabuhan Ambon Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka dan Senjata Tajam di KM Labobar

Thursday, 21 May 2026 - 21:29 WIT

Wujud Kepedulian Sosial, Serdik Sespimma Polri Gelar Baksos di Polres Sumedang

Wednesday, 13 May 2026 - 14:11 WIT

Pemkot Laksanakan Pelatihan Digitalisasi Bansos ke 650 Agen

Berita Terbaru