Heboh! Kadis Perdagangan SBB Titipan Istri Bupati, Ngaku Lebih Baik Tidur di Kantor daripada di Rumah

- Publisher

Thursday, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomalukunews.com, Ambon – Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Seram Bagian Barat, Abidin Papalia, akhirnya memberikan tanggapan kepada media terkait dirinya yang kepergok tidur di ruang kerja saat jam dinas.

Dalam keterangannya kepada Media kamis (16/4/2026)  melalui pesan WhatsApp Abidin menyampaikan pernyataan yang menuai perhatian publik. Ia menyebut bahwa keberadaannya di kantor, meskipun dalam kondisi tertidur, masih menunjukkan komitmennya terhadap pekerjaan.

“Lebih baik saya tidur di kantor daripada tidur di rumah. Artinya saya tetap hadir dan berada di tempat kerja,” ujarnya.

Abidin mengakui bahwa saat kejadian tersebut dirinya memang sedang beristirahat di ruang kerja, bahkan dengan posisi yang dinilai tidak etis karena meletakkan kaki di atas meja. Namun ia menegaskan bahwa hal itu terjadi karena kondisi kelelahan setelah menjalankan aktivitas kerja.

“Saat itu saya capek, jadi istirahat sebentar. Mungkin posisi saya yang terlihat kurang pantas, itu saya akui dan saya minta maaf,” tambahnya.

Terkait keluhan masyarakat yang datang untuk mengurus proposal namun tidak mendapat pelayanan, Abidin menyampaikan bahwa hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi ke depan agar pelayanan tetap berjalan maksimal.

Menanggapi isu yang menyebut dirinya sebagai “titipan” dari istri Bupati, ia membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya diangkat melalui prosedur resmi pemerintahan.

“Saya bekerja sesuai aturan. Tidak ada istilah titipan,” tegasnya.

Pernyataan Abidin ini langsung memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap profesional seorang pejabat publik, sementara lainnya meminta agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, setiap ASN wajib menaati ketentuan jam kerja serta menjaga etika dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hingga kini, publik masih menunggu langkah tegas dari Bupati Ir Asri terkait polemik yang menjadi sorotan luas tersebut apakah bisa copot kadis atau tidak.(IM-03)

Berita Terkait

HEBOH! KEPALA SMAN 9 SBB NGAKU POTONG DANA PIP RP200 RIBU PER SISWA! LSM: COPOT DAN PENJARA SEKARANG!  
Wawali Ambon Sidak Distributor dan Bulog, Pastikan Stok Sembako Aman hingga Tiga Bulan
Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 
Terungkap di Sidang, Rp3,5 Miliar untuk Akbar Diduga dari Kontrak Fiktif DJKA
Dugaan Sianida Ilegal Gunung Botak, DPRD Siap Panggil Kapolda
“Rampok Dana Hibah Gereja! Dua Terdakwa Dituntut 5 Tahun Penjara di Tipikor Ambon”
Kejati Maluku Maraton Kumpulkan Keterangan Para Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Tambang PT GMI, Bupati SBB Ir Asri Arman Tunggu Giliran Soal DBH.
DPRD SBB ‘Dikerahkan’ Jemput Istri Bupati, Ibarat “Kerbau Cuci Hidung”; Konflik Etika Legislatif–Eksekutif Menguat
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 8 May 2026 - 18:43 WIT

HEBOH! KEPALA SMAN 9 SBB NGAKU POTONG DANA PIP RP200 RIBU PER SISWA! LSM: COPOT DAN PENJARA SEKARANG!  

Tuesday, 5 May 2026 - 10:00 WIT

Wawali Ambon Sidak Distributor dan Bulog, Pastikan Stok Sembako Aman hingga Tiga Bulan

Thursday, 30 April 2026 - 16:23 WIT

Tandai Satu Dekade IBM, Voluntara Hadir di Lombok dan Bandung 

Wednesday, 29 April 2026 - 15:27 WIT

Terungkap di Sidang, Rp3,5 Miliar untuk Akbar Diduga dari Kontrak Fiktif DJKA

Thursday, 23 April 2026 - 02:42 WIT

Dugaan Sianida Ilegal Gunung Botak, DPRD Siap Panggil Kapolda

Berita Terbaru