IM; Namrole,- Pemerintah Daerah (Pemda) Buru Selatan (Bursel) menghibahkan tanah seluas 12.237 Meter persegi atau kurang lebih 1,2 Hektar diperuntuhkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku.
Hibah Tanah untuk Pihak Adiyaksa dalam rangka pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Bursel. Niat Pemerintah Daerah dengan harapan, agar dapat menjawab pelayanan terhadap kebutuhan dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten ini dalam menjawab kendali aktivitas Pemerintah dalam pelayanan.
Demikian dikatakan Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bursel, D. Lesnussa. Menurutnya, Lokasi tanah yang mereka hibahkan itu berada didalam pusat Kota Namrole, Ibukota Kabupaten Bursel.
“Kami dari pihak Pemda bersama rombongan dari Kejati Maluku su7dah meninjau lokasi tanah yang Kami hibahkan, katanya.
Dikatakan, tanah yang dihibahkan itu berada di pusat kota Namrole tepatnya di KM.2. Katanya, hadir menyaksikan lokasi tanah tersebut yakni, Ibu Mapusa Kabag perencanaan Kajati Maluku bersama rombongan dengan pihak Pemda Bursel diantaranya, Asisten II, Saya bersama Staf untuk melihat langsung ke tanah yang Kami hibahkan”Ujarnya.
Pihak Kajati Maluku menyaksikan tanah tersebut Kata Lesnussa, pihak Kajati Maluku mengucapkan terimah kasih kepda Pemda Bursel yang telah menghibahkan tanah untuk selanjutnya akan dibangun kantor Kajari Bursel” Tutur Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Bursel.
Les Lanjutan, tanah yang menghibahkan ini pada tahap pertamadan Pemda sedang menyiapkan penghapusan hak dan akan dilanjutkan dengan tahap II, menuju pembuatan sertivikat” tulisnya. (AK).