Kepada Yth.
Pimpinan Redaksi Media InfoMalukuNews.com
Di Tempat
Dengan Dengan Hormat
INFOMALUKUNEWS.COM, AMBON–Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat oleh Media InfoMalukuNews.com mengenai diri saya, bersama ini saya menyampaikan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Saya menyampaikan keberatan terhadap penggunaan identitas maupun atribusi “Bos Toko Nesta” atau penyebutan lain yang mengaitkan diri saya dengan identitas usaha tertentu apabila penyajiannya dapat dipahami publik sebagai bentuk penegasan hubungan atau kesimpulan yang belum memperoleh penjelasan secara utuh dan proporsional.
Menurut saya, penggunaan atribusi tersebut, baik dalam judul maupun isi pemberitaan, berpotensi menimbulkan persepsi publik yang bersifat menghakimi (trial by press) serta berdampak terhadap:
Nama baik dan reputasi pribadi;
Hubungan sosial dan profesional;
Aktivitas usaha; dan
Kehidupan pribadi maupun keluarga.
Saya tidak meminta media mengubah fakta mengenai adanya proses hukum, tindakan penyidik, maupun pemberitaan atas peristiwa yang terjadi. Namun demikian, saya memohon agar penggunaan identitas, penyusunan judul, serta penyajian narasi dilakukan secara lebih hati-hati sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya kesimpulan hukum yang telah berkekuatan tetap.
Saya juga meminta agar pemberitaan tetap memperhatikan asas praduga tidak bersalah, yaitu prinsip bahwa setiap orang berhak diperlakukan sebagai belum terbukti melakukan suatu perbuatan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dalam rangka menjaga keseimbangan informasi kepada publik, saya juga menyampaikan bahwa hingga saat ini saya masih menggunakan upaya-upaya hukum yang tersedia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Permintaan ini tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa posisi hukum saya benar ataupun salah, serta bukan merupakan pembelaan terhadap pokok perkara yang sedang berjalan.
Berdasarkan hal tersebut, saya memohon kepada Redaksi Media InfoMalukuNews.com agar:
Memuat Hak Jawab ini secara proporsional;
Melakukan koreksi, klarifikasi, atau penyesuaian redaksional terhadap bagian pemberitaan yang menggunakan identitas atau atribusi yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru;
Dalam pemberitaan selanjutnya tetap menjunjung prinsip keberimbangan, kehati-hatian, dan asas praduga tidak bersalah; dan
Memberikan ruang konfirmasi yang memadai sebelum penggunaan identitas atau penyematan yang dapat berdampak terhadap persepsi publik.
Untuk kepentingan konfirmasi, klarifikasi, dan korespondensi lebih lanjut, dapat disampaikan melalui kuasa hukum:
FREDIK J. MOVUN, S.H.
Perumtel Gunung Nona RT 005/RW 007, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Email: fredymovun123@gmail.com
HP: 0822-3855-7770
Demikian Hak Jawab ini disampaikan agar dimuat sebagaimana mestinya sebagai pelaksanaan hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Surabaya, 22 Juni 2026
Hormat saya,
ARIEF TJITRO KUSUMA
Catatan Redaksi:
Pemuatan hak jawab ini sekaligus sebagai bagian dari tanggung jawab media Media Online Infomalukunews.com sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber maupun ketentuan Undang-undang Pers.






