Benhur Watubun: 30 Tahun Kudatuli Jadi Pengingat agar Demokrasi Tak Pernah Lagi Dibungkam

- Publisher

Tuesday, 28 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOMALUKUNEWS.COM,AMBON-Peringatan tiga dekade Peristiwa 27 Juli 1996 (Kudatuli) diminta tidak sekadar menjadi agenda mengenang sejarah, tetapi juga momentum memperkuat komitmen menjaga demokrasi di Indonesia. Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menegaskan tragedi tersebut harus dijadikan pelajaran agar praktik pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat tidak kembali terulang.

Pernyataan itu disampaikan Benhur usai mengikuti upacara peringatan 30 Tahun Kudatuli yang diselenggarakan DPD PDI Perjuangan Maluku di Pattimura Park, Ambon, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, peringatan Kudatuli tidak hanya mengingat peristiwa yang terjadi di Jakarta, tetapi juga menjadi refleksi atas perjalanan para kader dan pejuang demokrasi di Maluku, khususnya di Kota Ambon, yang turut merasakan dinamika perjuangan pada masa tersebut.

“Ini merupakan bagian dari sejarah kelam bangsa karena terjadi pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi. Namun peringatannya bukan untuk memelihara dendam politik, melainkan sebagai pengingat agar negara tetap memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan pendapat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Benhur.

Dalam kesempatan itu, Benhur menilai semangat reformasi dan pelaksanaan otonomi daerah yang dahulu diperjuangkan mulai mengalami tantangan. Ia menyoroti kecenderungan sejumlah kebijakan yang kembali memusatkan kewenangan di pemerintah pusat sehingga ruang gerak daerah semakin terbatas.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya kesempatan pemerintah daerah untuk berinovasi, terutama dalam pengelolaan anggaran maupun penyusunan kebijakan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Benhur juga menyinggung persoalan pemerataan hasil pengelolaan sumber daya alam. Ia menilai Maluku yang memiliki potensi besar di sektor perikanan belum memperoleh pembagian hasil yang sebanding dengan kekayaan sumber daya yang dimiliki.

“Potensi perikanan Maluku sangat besar, tetapi apakah daerah sudah mendapatkan dana bagi hasil yang adil? Menurut saya belum. Ketimpangan pembangunan masih menjadi kenyataan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai turut memengaruhi kemampuan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai persoalan publik karena ruang fiskal menjadi semakin terbatas.

Benhur juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai tujuan program tersebut sudah baik, namun mekanisme pelaksanaannya perlu dievaluasi agar melibatkan sekolah dan tenaga pendidik secara lebih optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh peserta didik.

Di sisi lain, perlindungan terhadap masyarakat adat juga menjadi perhatian. Benhur menegaskan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18B UUD 1945.

Ia mengatakan masih banyak persoalan yang dihadapi masyarakat adat di Maluku sehingga membutuhkan perhatian dan langkah nyata dari pemerintah demi menjaga hak serta martabat mereka.

Tak hanya itu, Benhur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menangkal penyebaran informasi bohong sekaligus memberikan ruang yang lebih luas kepada generasi muda dalam berkarya melalui seni, budaya, dan pelestarian nilai-nilai keberagaman yang menjadi identitas Maluku.

Menurutnya, pemberdayaan anak muda juga harus dipersiapkan sejak dini melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penyediaan infrastruktur pendukung agar masyarakat Maluku mampu mengambil peran dalam berbagai proyek strategis nasional, termasuk pengembangan Blok Abadi Gas Masela.

“Kami ingin generasi muda Maluku menjadi pelaku utama pembangunan di daerahnya sendiri. Karena itu, pemerintah perlu menghadirkan pelatihan dan kebijakan yang membuka kesempatan seluas-luasnya bagi mereka,” katanya.

Mengakhiri penyampaiannya, Benhur berharap peringatan 30 tahun Kudatuli menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa bahwa demokrasi harus terus dirawat dan kebebasan menyampaikan pendapat tidak boleh lagi mengalami pembungkaman.

“Semoga peristiwa Kudatuli menjadi pelajaran berharga agar demokrasi tetap terjaga dan hak-hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tidak lagi dibatasi,” tutupnya.(IM-VLL)

Berita Terkait

Disdikbud Gandeng Kejari Kepulauan Aru Gelar Ekspose Pendampingan Hukum.
Sumba Weaving Museum Resmi Diluncurkan di Kampung Raja Pao, Angkat Budaya dan Berdayakan Penenun Lokal
Komisi IV Dorong Penambahan Anggaran Operasional SMA Siwalima pada APBD 2026
Sahertian Dukung Pemkot Ambon Utamakan Edukasi, Sanksi Denda Sampah Jadi Opsi Terakhir
Wajo Minta PD Panca Karya Segera Aktifkan Bahtera Nusantara
Terkuak! BPK Temukan Belanja BBM Tak Sesuai, Kendaraan Ketua TP-PKK SBB Masuk Daftar Temuan
Kapolda Maluku dan Kakanwil Imigrasi Perkuat Sinergi Jaga Gerbang Timur Indonesia, Awasi Orang Asing hingga Kawal PSN Blok Masela
Peringati Hari Kebaya Nasional, Lisa Wattimena: Tanamkan Cinta Budaya pada Anak Sejak Dini
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 16:35 WIT

Benhur Watubun: 30 Tahun Kudatuli Jadi Pengingat agar Demokrasi Tak Pernah Lagi Dibungkam

Tuesday, 28 July 2026 - 16:28 WIT

Disdikbud Gandeng Kejari Kepulauan Aru Gelar Ekspose Pendampingan Hukum.

Tuesday, 28 July 2026 - 15:21 WIT

Sumba Weaving Museum Resmi Diluncurkan di Kampung Raja Pao, Angkat Budaya dan Berdayakan Penenun Lokal

Monday, 27 July 2026 - 19:36 WIT

Komisi IV Dorong Penambahan Anggaran Operasional SMA Siwalima pada APBD 2026

Monday, 27 July 2026 - 19:27 WIT

Sahertian Dukung Pemkot Ambon Utamakan Edukasi, Sanksi Denda Sampah Jadi Opsi Terakhir

Berita Terbaru