INFOMALUKUNEWS.COM.MALUKU– Anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Ambon, Ary Sahertian, mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang belum menerapkan sanksi denda bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Menurutnya, meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan menjadi indikator bahwa pendekatan persuasif dan edukatif yang dilakukan pemerintah mulai menunjukkan hasil positif.
“Kalau kita melihat kondisi sekarang, kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya. Ini tentu menjadi perkembangan yang positif dan harus terus dipertahankan,” ujar Sahertian saat dihubungi dari Ambon, Rabu (22/7/2026).
Ia menilai, perubahan perilaku masyarakat tersebut patut diapresiasi karena mencerminkan keberhasilan berbagai upaya edukasi dan sosialisasi yang selama ini dilakukan pemerintah bersama berbagai elemen masyarakat.
Sahertian menjelaskan, penerapan sanksi denda sebaiknya menjadi langkah terakhir apabila pendekatan persuasif dan edukatif tidak lagi efektif. Selama masyarakat masih menunjukkan kepatuhan dengan membuang sampah pada tempatnya, pemerintah sebaiknya tetap mengedepankan pembinaan.
“Membangun budaya hidup bersih membutuhkan proses yang berkelanjutan,” katanya.
Karena itu, pemerintah diharapkan terus memperkuat edukasi kepada masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah hingga komunitas, agar kesadaran menjaga kebersihan tumbuh dari diri sendiri, bukan semata-mata karena takut dikenai sanksi.
Selain edukasi, Sahertian menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang memadai, seperti tempat sampah di ruang publik, armada pengangkut sampah, serta jadwal pengangkutan yang konsisten.
“Kalau fasilitasnya tersedia dengan baik, masyarakat juga akan lebih mudah untuk mematuhi aturan. Jadi, edukasi dan penyediaan fasilitas harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tetap harus bersikap tegas terhadap oknum yang dengan sengaja melanggar aturan dan merusak kebersihan kota. Apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran yang terus berulang, penerapan sanksi, termasuk denda, dapat dipertimbangkan sebagai bagian dari penegakan aturan.
Sahertian berharap kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat terus diperkuat agar Ambon menjadi kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warganya.
“Yang paling penting saat ini adalah mempertahankan tren positif kesadaran masyarakat. Kalau semua memiliki rasa tanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan, saya yakin Ambon akan menjadi kota yang semakin bersih tanpa harus mengedepankan sanksi,” tutupnya.( IM-03)






