Disdikbud Gandeng Kejari Kepulauan Aru Gelar Ekspose Pendampingan Hukum.

- Publisher

Tuesday, 28 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOMALUKUNEWS.COM DOBO- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Aru bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru menggelar pertemuan penting terkait pendampingan hukum proyek strategis daerah pada Selasa, 28 Juli 2026.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 12.00 WIT di Aula / Ruang Rapat Gospel Cafe

Hal ini dilakukan sebagai wujud sinergi dan langkah preventif guna memastikan seluruh paket pekerjaan fisik di bidang pendidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

​Langkah ini juga merupakan wujud implementasi dari perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru untuk jangka waktu tiga tahun ke depan.

Pertemuan formal ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, Dr. Amanda, S.H., M.H., juga Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Megi Salay, S.H., M.H. dan staf

Juga hadir Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Aris F.I. Gainau, SKM., MPH. dan perwakilan dari Inspektur Kabupaten Kepulauan Aru, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) termasuk Kepala Bidang (Kabid) SD Timotius Jamco, Analis Perencana, Analis Keuangan Pusat dan Daerah, serta jajaran Kepala Satuan Pendidikan beserta Staf Disdikbud setempat dan kepala SD 1, 2 dan 9 Negeri Dobo.

Rangkaian acara diawali dengan registrasi peserta, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, serta pembacaan doa yang dibawakan oleh Bapak Josith.

​Soroti Waktu Efektif dan Tantangan Logistik Kepulauan

Plt Kepala Disdikbud Aris F.I. Gainau menyampaikan, tujuan, serta urgensi dari permohonan pendampingan hukum untuk proyek fisik yang sedang berjalan. Menanggapi hal tersebut,

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh pekerjaan fisik berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, serta terhindar dari persoalan hukum.

Kegiatan pendampingan hukum tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru, Aris Gainau, SKM,.

Dalam sambutannya, Aris Gainau menegaskan bahwa permohonan pendampingan hukum merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Ia mengatakan pembangunan empat sekolah yang akan dilaksanakan diharapkan dapat selesai sesuai target dengan kualitas yang baik dan penggunaan anggaran yang tepat.

“Warisan terbaik yang kita tinggalkan bukan hanya bangunan semata, tetapi kepercayaan masyarakat bahwa negara benar-benar hadir untuk kepentingan anak-anak bangsa dan masa depan pendidikan,” ujarnya.

Gainau juga menyampaikan apresiasi kepada Kejari Kepulauan Aru yang bersedia memberikan pendampingan terhadap paket-paket pekerjaan fisik tersebut. Menurutnya, sinergi ini menjadi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan.

Ia mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjaga integritas, bekerja secara profesional, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Karena pembangunan sekolah adalah pembangunan peradaban. Menjaga integritas berarti menjaga masa depan generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Kepulauan Aru Dr. Amanda memberikan arahan umum mengenai peran penting Korps Adhyaksa, khususnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dalam mengawal proyek strategis daerah sebagai bentuk pencegahan risiko hukum.

​Pihak Kejari memberikan atensi khusus mengenai potensi keterlambatan proyek. Mengingat waktu pelaksanaan yang sudah mendekati bulan Agustus sementara proses pelelangan fisik belum berjalan, estimasi waktu kontrak baru akan dimulai pada akhir Agustus atau awal September. Kondisi ini membuat waktu efektif pengerjaan proyek tersisa sangat mepet, yaitu kurang lebih empat bulan hingga akhir Desember.

​Kejari mengingatkan bahwa tantangan geografis dan logistik di Kepulauan Aru sangat tinggi. Ketergantungan material dari luar daerah—seperti krisis pasokan pasir dan semen yang kerap terjadi—hingga faktor cuaca ekstrem seperti angin barat menjelang akhir tahun, menjadi variabel krusial yang harus diantisipasi sejak dini.

​Pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya menunjukkan banyak proyek fisik mengalami penundaan hingga menyeberang tahun anggaran akibat kurang matangnya mitigasi risiko. Oleh karena itu, Kejari mendesak Disdikbud dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera menyusun rencana kerja yang matang, mencakup lini masa pemesanan barang material (order barang) dan pengelolaan tenaga kerja secara efektif agar proyek terhindar dari sanksi denda yang memberatkan.

​Ekspose Tiga Paket Proyek Fisik Strategis

​Memasuki agenda inti, acara dilanjutkan dengan Ekspose Paket Pekerjaan Fisik Tahun 2026 yang dipaparkan langsung oleh Tim Perencana. Sesi krusial ini dipandu langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kepulauan Aru, Ibu Mey Salay, S.H., M.H., yang bertindak sebagai moderator.

​Terdapat tiga paket proyek fisik strategis di empat satuan pendidikan yang menjadi fokus pendampingan hukum kali ini, yaitu:

​Belanja Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) beserta perabotnya untuk SD Negeri 9.

​Belanja Unit Sekolah Baru (USB) beserta perabotnya untuk SD Negeri 1 Dobo dan SD Negeri 2 Dobo.

​Belanja Pembangunan Ruang Kelas Baru beserta perabotnya untuk SMP Negeri Kumul.

​Melalui kegiatan ekspose ini, seluruh detail proyek fisik dibahas secara transparan dan diikuti dengan sesi diskusi, tanya jawab, serta telaah hukum. Forum ini membahas secara mendalam mengenai mitigasi risiko hukum serta konsultasi administrasi terkait kontrak, pengadaan, dan teknis pelaksanaan fisik di lapangan.

​Investasi Masa Depan dan Komitmen Bersih

​Pihak Disdikbud menegaskan bahwa pembangunan gedung-gedung sekolah ini bukan sekadar proyek konstruksi fisik biasa. Lebih dari itu, proyek ini adalah investasi terbesar bagi masa depan daerah sekaligus ikhtiar untuk menghadirkan lingkungan belajar yang aman, layak, dan berkualitas demi memenuhi hak anak-anak atas pendidikan yang bermutu sesuai amanat UUD 1945. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran yang dialokasikan harus dikelola secara profesional, jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

​Kolaborasi ini dinilai sangat krusial sebagai bentuk pencegahan untuk memberikan kepastian hukum, mencegah terjadinya penyimpangan, serta membantu penyelesaian persoalan administrasi hukum. Tujuan akhirnya adalah memastikan seluruh tahapan pembangunan—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga serah terima pekerjaan (provisional hand over)—berjalan dengan benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​Dalam forum tersebut, Kepala Dinas juga mengajak seluruh pihak eksternal dan internal yang terlibat—termasuk Inspektorat, UKPBJ, penyedia jasa (kontraktor), konsultan pengawas, hingga para kepala sekolah untuk saling mengingatkan jika menemukan potensi penyimpangan di lapangan. Seluruh pelaksana proyek diimbau agar tidak ragu berkonsultasi dengan kejaksaan apabila menghadapi kendala administratif maupun hukum..

​Meskipun saat ini gedung kantor Kejari Kepulauan Aru tengah dalam proses renovasi fisik, pihak Kejari menegaskan bahwa ruang koordinasi melalui Bidang Datun selalu terbuka demi kelancaran pembangunan fasilitas pendidikan. Disdikbud optimis pembangunan keempat sekolah ini akan terlaksana tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, serta bebas dari permasalahan hukum.

​Menjelang sore, seluruh rangkaian kegiatan formal ini ditutup dengan sesi foto bersama, penyerahan plakat atau dokumen secara simbolis antara Disdikbud Kabupaten Kepulauan Aru dan Kejari, serta diakhiri dengan agenda Isoma istirahat, sholat, dan makan siang bersama.(IM-DW)

Berita Terkait

Benhur Watubun: 30 Tahun Kudatuli Jadi Pengingat agar Demokrasi Tak Pernah Lagi Dibungkam
Sumba Weaving Museum Resmi Diluncurkan di Kampung Raja Pao, Angkat Budaya dan Berdayakan Penenun Lokal
Komisi IV Dorong Penambahan Anggaran Operasional SMA Siwalima pada APBD 2026
Sahertian Dukung Pemkot Ambon Utamakan Edukasi, Sanksi Denda Sampah Jadi Opsi Terakhir
Wajo Minta PD Panca Karya Segera Aktifkan Bahtera Nusantara
Terkuak! BPK Temukan Belanja BBM Tak Sesuai, Kendaraan Ketua TP-PKK SBB Masuk Daftar Temuan
Kapolda Maluku dan Kakanwil Imigrasi Perkuat Sinergi Jaga Gerbang Timur Indonesia, Awasi Orang Asing hingga Kawal PSN Blok Masela
Peringati Hari Kebaya Nasional, Lisa Wattimena: Tanamkan Cinta Budaya pada Anak Sejak Dini
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 16:35 WIT

Benhur Watubun: 30 Tahun Kudatuli Jadi Pengingat agar Demokrasi Tak Pernah Lagi Dibungkam

Tuesday, 28 July 2026 - 16:28 WIT

Disdikbud Gandeng Kejari Kepulauan Aru Gelar Ekspose Pendampingan Hukum.

Tuesday, 28 July 2026 - 15:21 WIT

Sumba Weaving Museum Resmi Diluncurkan di Kampung Raja Pao, Angkat Budaya dan Berdayakan Penenun Lokal

Monday, 27 July 2026 - 19:36 WIT

Komisi IV Dorong Penambahan Anggaran Operasional SMA Siwalima pada APBD 2026

Monday, 27 July 2026 - 19:27 WIT

Sahertian Dukung Pemkot Ambon Utamakan Edukasi, Sanksi Denda Sampah Jadi Opsi Terakhir

Berita Terbaru