Kejati Maluku Dalami Dua Proyek SMI.

- Publisher

Tuesday, 10 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

IM-Ambon-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memastikan ada dua proyek yang  bersumber dari dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi penkum) dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Senin 09/10/2023 menyatakan,

“Dua kasus tersebut telah naik penyidikan, dan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna merampungkan berkas penyidikan.” katanya

Dikatakan, kasus itu yakni Proyek air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku tahun 2020 berada pada dua desa yaitu di desa Pelauw dan Kailolo, kecamatan Pulau Haruku.

“Proyek itu dikerjakan, PT Kusuma Jaya Abadi Construction yang menelan anggaran sebesar Rp13 miliar, namun hasilnya mangrak.” ungkap Kareba.

Sebentar itu tambahnya, untuk yang kedua itu, proyek pembangunan talud di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang menelan anggaran sebesar Rp 14 miliar.

“Tadi juga sudah diperiksa delapan orang saksi untuk yang air bersih di Pulau Haruku. Mereka adalah PPK dan Pokja. Sementara untuk talud di pulau Buru, masih di jadwalkan pemanggilan saksi yang akan hadir untuk diperiksa pada Rabu besok,” ucap Kareba.

Setelah naik penyidikan, lanjut Kareba, tim penyidik Pidsus Kejati Maluku telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk juga telah memeriksa saksi yang telah di panggil awal.

“Yang pastinya dijadwalkan pemanggilan saksi yang akan hadir untuk diperiksa pada Rabu besok,” tandasnya.

Diketahui, dua proyek tersebut bersumber dari anggaran PEN, pinjaman pemerintah Provinsi Maluku senilai Rp.700 miliar dari PT SMI untuk pememlihan ekonomis pasca covid-19. Peruntukan dana pinjaman ini bisa dikatakan salah sasaran.

Anggaran ratusan miliar itu lebih banyak dihabiskan untuk pembangunan infrastruktur yang tidak berhubungan dengan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19. (IM-06).

Berita Terkait

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan
Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Berita ini 439 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 10:01 WIT

Polres SBB Amankan 4 Terduga Pelaku, Kapolres AKBP Andi Zulkifli: Kasus Masih Dikembangkan

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru