Kejari SBB Periksa Orang, Setelah Itu Kasus Hilang Ditelan Bumi

- Publisher

Monday, 4 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-AMBON, — Kasus dugaan korupsi dana hibah daerah 9 Miliar tahun 2020, hilang ditelan bumi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Hal yang sama untuk kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian gratis siswa SD/MI dan siswa SMP/MTs pada Dinas Pendidikan Kabupaten SBB tahun 2022.

Padahal di kasus pakaian seragam tim penyelidik Kejari SBB telah memeriksa 50 kepala sekolah (Kepsek) kasus dugaan korupsi tersebut.

“Sepertinya barang (2 kasus) ini dipaksakan, oleh Kejari SBB,” ujar sumber infomalukunews.com, Senin (4/9/2023).

Padahal barang ada sebagian sudah didistribusikan. Sebagiannya lagi masih di gudang untuk antisipasi, jangan sampai ada kebutuhan yang mendesak, khan begitu?” ujar sumber media ini.

Menurutnya, seakan-akan Kejari setempat paksakan untuk diusut ulang, padahal di kasus seragam ini sudah ada hasil audit dari Inspektorat Kabupaten SBB. Untuk pengembalian uang senilai Rp 13 juta.

“Seharusnya Kejari itu kejar kasus-kasus lainnya, Seperti kasus korupsi BPBD SBB yang diduga melibatkan Plt Azis Silow. Kenapa Azis tidak dijadikan tersangka? sementara jelas-jelas dia terima uang dari BNI Piru?,” tuding sumber.

Terkait kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 9 miliar Tahun 2020 itu juga terkesan diabaikan oleh Kejari SBB. Sementara saksi-saksi sudah diperiksa.

“Ini kan termasuk buang-buang anggaran juga, Kenapa didiamkan? Apakah dong ini hanya gertak-gertak saja? setelah itu kasus hilang ditelan bumi,” ujar sumber.

Sebelumnya diberitakan tim penyelidik Kejari Seram SBB, telah menggarap sebanyak 50 kepala sekolah (Kepsek) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian gratis siswa SD/MI dan siswa SMP/MTs pada Dinas Pendidikan Kabupaten SBB tahun 2022.

Plh. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari SBB, Taufik E. Purwanto, SH, mengatakan, pemeriksaan terhadap puluhan kepala sekolah itu dalam kepentingan pengumpulan data (Puldata), dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) guna menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.

“Sampai saat ini kami sudah memeriksa 50 kepala sekolah, Dan kedepannya masih ada lagi beberapa kepala sekolah lainnya yang akan dipanggil, untuk diminta keterangan oleh Jaksa Penyelidik,” kata Taufik, saat dikonfirmasi media ini via seluler.

Dia menjelaskan, 50 kepala sekolah itu terdiri dari 36 kepala sekolah dari Kecamatan Seram Barat dan 14 kepala sekolah dari Kecamatan Kairatu Barat.

“Di Kecamatan Seram Barat itu ad 43 kepala sekolah yang dipanggil, tapi yang datang untuk memberi keterangan hanya 36 orang saja. Nanti akan dijadwalkan ulang,” jelas Taufik.

Meski Taufik tidak menjelaskan soal materi pemeriksaan, namun informasi yang berhasil diterima media ini bahwa puluhan kepala sekolah itu diperiksa seputar pendistribusian seragam sekolah oleh Dinas Pendidikan kepada tiap-tiap sekolah.

“Mereka hanya ditanya berapa banyak seragam sekolah yang mereka terima dari dinas. Hal ini juga untuk mengetahui total nilai kerugian keuangan negaranya,” ungkap sumber itu yang meminta namanya dirahasiakan.

Sebelumnya Taufik mengungkapkan, penanganan kasus tersebut awalnya dilakukan oleh Bidang Intelijen Kejari SBB yang menerima laporan aduan dari masyarakat terkait banyaknya seragam yang tidak terdistribusi dan masih tersimpan di Dinas Pendidikan Kabupaten SBB.

Selanjutnya, Kepala Kejari SBB, Bambang Tutuko SH MH, mengeluarkan surat perintah operasi intelijen dengan melakukan penyelidikan untuk mencari informasi lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Taufik, ditemukan fakta bahwa alokasi anggaran untuk pengadaan pakaian gratis siswa SD/MI dan siswa SMP/MTs pada Dinas Pendidikan Kabupaten SBB tahun anggaran 2022 sebesar Rp 4.570.620.000.

Dengan rincian, paket pengadaan pakaian gratis siswa SD/MI tahun 2022 sebesar Rp 2.325.628,000 dan paket pengadaan pakaian gratis siswa SMP/MTs tahun 2022 sebesar Rp 2.244.992.000.

Dimana, pengadaan pakaian gratis siswa SD/MI tahun anggaran 2022 telah dimenangkan oleh perusahaan berinisial VDP, dan pekerjaan tersebut sudah dilakukan penandatanganan dokumen kontrak pada 17 Maret 2022 dengan jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

“Dalam ekspos perkara internal, terungkap atau ditemukan adanya perbuatan yang diduga sebagai tindak pidana, seperti pinjam bendera perusahaan dan dugaan mark up pengadaan yang melebihi harga yang ditentukan dalam Standarisasi Harga Kabupaten SBB tahun anggaran 2021,” beber Taufik.

Berdasarkan data lpse.SBBKab.go.id/eproc4/evalua, terdapat dua item pengadaan. Masing-masing, pagu Rp 2.368.259.000,00,- untuk pengadaan pakaian gratis SD/MI. Sedang item kedua, pagu Rp 2.368.259.000.00,- untuk pengadaan pakaian gratis siswa SMP/MTs.

Kedua item pengadaan dilaksanakan oleh Pemkab SBB melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat di tahun 2022. Sedangkan pengerjaannya dilakukan oleh CV Vallant Dwi Perkasa yang berkantor di kawasan AY Patty gedung ATC lantai III blog 6 No.7, Ambon, Maluku.

Belum diketahui berapa besar kerugian negara yang ditimbulkan, yang pasti anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkab SBB untuk 2 item tersebut mencapai Rp 4.661.532,477,
 
Kedua item pengadaan pakaian tersebut ditenderkan tahun 2022 yang dimenangkan oleh CV Vallant Dwi Perkasa. Sementara pekerjaannya sudah tanda tangan kontrak 17 Maret 2022 lalu dengan waktu kalender 150 hari.

Dari hasil penyelidikan Intelijen Kejari SBB, ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum atau pidana. Seperti pinjam bendera perusahaan, bahkan dugaan markup pengadaan melebihi harga standar tahun 2022 yang berlaku di Kabupaten SBB.

Beda koki beda masakan, berbeda dengan Kejari SBB, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep lebih akuntabilitas yakni dalam rangka pencapaian sinergitas audit investigasi, Kejari Pangkep lebih dulu melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah Kabupaten

Kepala Seksi Intelejen Kejari Pangkep, Andi Trismanto menjelaskan, Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep telah melakukan kordinasi dengan APIP daerah Kabupaten Pangkep guna pencapaian sinergitas terkait audit investigasi dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah hukum kabupaten Pangkajene dan kepulauan bertempat di kantor Inspektorat Daerah.

Dijelaskan, tujuan utama dari kegiatan tersebut yaitu untuk menciptakan sinergitas antara dua instansi dalam usaha mewujudkan komunikasi yang efektif, cepat, serta tepat, dan terpelihara sehingga Kejaksaan Negeri Pangkep maupun APIP daerah Kabupaten Pangkep.

“Sehingga dapat saling mendukung, menguatkan, dan melengkapi dalam upaya memberikan kepastian hukum, kemanfaatan hukum bagi masyarakat dan keberhasilan pelaksaan tugas penegakan hukum,” paparnya.

Hal itu dijelaskan, sesuai dengan imbauan Jaksa Agung RI bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi pun harus mengutamakan nilai keadilan yang substantif selain kemanfaatan hukum dan kepastian hukum. ( IM-03)

Berita Terkait

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Berita ini 391 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Berita Terbaru