Ibrahim: Itu Hanya Ingin Menjatuhkan Martabat RAH.

- Publisher

Friday, 31 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-Ambon-Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon melakukan aksi demostran di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku pada kamis 30/03/23 Kemarin.

Aksi yang bawah kepimpinan Rizki Gunawan Taniloton yang merupakan Ketua Permahi Ambon, sekaligus sebagai ketua Kordinatoor Lapangan (Korlap) dalam aksi tersebut.

Saat aksi tersebut Gunawan mendesak agar BK DPRD Promal untuk memberikan saksi terhadap salah satu anggota DPRD Promal yakni RAH.

Menurut Gunawan, RAH yang merupakan Anggota DPRD Promal Fraksi Partai Berkarya itu telah melanggar kode etika publik.

Menanggapi hal tersebut Sekertaris Jendral Gerakan Pemuda Pemerhati Rakyat (Gempar) Maluku, Ibrahim SR menyatakan pada media ini Jumat 31/03/23.

“Aksi yang di gelar didepan kantor DPRD Provinsi Maluku itu merupakan satu bentuk dari upaya menjatuhkan martabat serta elektabilitas RAH di publik Maluku lebih khususnya kota Ambon” ucapnya.

Aksi itu menurutnya adalah bentuk dari upaya Black Campaign oleh orang-orang tertentu atau lawan politik RAH yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil kota Ambon.

Selaku Sekretaris Jendral Gerakan Pemuda Pemerhati Rakyat (Maluku) Ibrahim Sangat sesali ada kelompok aktivis yang menyudutkan RAH.

“Mereka menyudutkan RAH tapi tidak memiliki bukti-bukti yang akurat, problem ini bila kita cermati dengan serius tentunya ini adalah aksi pesanan atau aksi bayaran oleh orang-orang tertentu untuk mendiskreditkan RAH.” kecam dia. (IM-06)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru