IM-Ambon-Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon melakukan aksi demostran di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku pada kamis 30/03/23 Kemarin.
Aksi yang bawah kepimpinan Rizki Gunawan Taniloton yang merupakan Ketua Permahi Ambon, sekaligus sebagai ketua Kordinatoor Lapangan (Korlap) dalam aksi tersebut.
Saat aksi tersebut Gunawan mendesak agar BK DPRD Promal untuk memberikan saksi terhadap salah satu anggota DPRD Promal yakni RAH.
Menurut Gunawan, RAH yang merupakan Anggota DPRD Promal Fraksi Partai Berkarya itu telah melanggar kode etika publik.
Menanggapi hal tersebut Sekertaris Jendral Gerakan Pemuda Pemerhati Rakyat (Gempar) Maluku, Ibrahim SR menyatakan pada media ini Jumat 31/03/23.
“Aksi yang di gelar didepan kantor DPRD Provinsi Maluku itu merupakan satu bentuk dari upaya menjatuhkan martabat serta elektabilitas RAH di publik Maluku lebih khususnya kota Ambon” ucapnya.
Aksi itu menurutnya adalah bentuk dari upaya Black Campaign oleh orang-orang tertentu atau lawan politik RAH yang juga merupakan Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil kota Ambon.
Selaku Sekretaris Jendral Gerakan Pemuda Pemerhati Rakyat (Maluku) Ibrahim Sangat sesali ada kelompok aktivis yang menyudutkan RAH.
“Mereka menyudutkan RAH tapi tidak memiliki bukti-bukti yang akurat, problem ini bila kita cermati dengan serius tentunya ini adalah aksi pesanan atau aksi bayaran oleh orang-orang tertentu untuk mendiskreditkan RAH.” kecam dia. (IM-06)






