IM-Samulaki-Seorang Wanita asal Samulaki merasa ditipu oleh salah satu pegawai Lapas Samulaki yang berinisial MJT.
Hal itu diungkapkan sendiri oleh korban yang berinisial YM pada media ini melalui via call WhatsApp, Sabtu 21/10/2023.
Dikatakan, dirinya merasa dibohongi selama pacaran dengan salah satu pegawai lapas samulaki.
“Padahal dia su berjanji di katong keluarga bahwa dia kalau terima SK 100% langsung dia masuk minta beta, ternyata saat dia terima SK 100% dia nikah diam-diam deng parampuan lain tanpa sepengetahuan katong.” ucapnya dalam dialog Ambon.
Bahkan, sang wanita yang merupakan pacar dari pegawai lapas tersebut sedang hamil saat ditinggal nikah oleh pegawai lapas yang berinisial MJT itu.
“Dia masih terus cari beta, katanya, mau bertanggung jawab atas perbuatannya itu.” ungkap YM.
Menurutnya, waktu MJT menikah dengan wanita lain, dia tidak mengetahui kalau dirinya dalam keadaan hamil.
“Dia juga datang di kampung untuk ketemu deng beta pung om-om mama deng keluarga samua lalu dia bilang tangung jawab anak ini sampe besar.” jelasnya.
Lebih parahnya, MJT tidak bertangungjawab atas perbuatannya, hingga tiba saatnya YM melahirkan.
“Dari kantor juga sudah mengetahui kalau saya hamil dan saya juga sudah melahirkan, tapi dia tidak pastiu, bahkan dia tidak mau tangung jawab.” cetusnya
YM katakan, perna diperiksa oleh kantor Lapas Kelas III Samulaki dikampung halamannya.
“Dari kantor su turun priksa, karena sudah mendapat info, lalu priksa dia, habis itu priksa beta, karna beta balom sampat pi kantor tapi dari kantor lansung datang priksa beta di landalan di kampung.” jelasnya.
Hal itu sehingga YM, berharap agar MJT diproses sesuai perbuatannya, karena sudah memasuki 3 bulan namun MJT tidak diproses.
“Su 3 bulan ini dong seng ada proses dia.” paparnya.
Padahal, kepala lapas Kelas III Samulaki sudah beritahukan oleh korban, namun dirinya tetap diam atas perbuatan bawahannya itu.
“Bapa bagaimana deng maslah ini, bahkan sampe beta pung mama juga su telpon, katong keluarga su telpon antua, tapi antua angap kaya biasa, beta Whatsapp antua jua tapi seng balas.” ungkapnya kesal.
Disisi lain, YM berharap aga terus diproses kasus ini biar ada hukum cerah baginya.
“Kalau pun bisa, harus di pecat. Karena dia tidak bertanggung jawab, hanya janji tinggal janji, jangan lindungi anak buah sendiri” tandasnya.
Sebentara itu kepala lapas Kelas III Samulaki, Davir Lekatompessy, saat dihubungi Infomalukunews.com mengungkapkan bahwa, dirinya pasti akan mangggil bawahannya itu untuk memberi keterangan.
“Nanti besok saya panggil pegawai yang bersangkutan lalu saya dan dia telpon bapa supaya bapa dengar sendiri dari yang bersangkutan.” katanya
Dikatakan, hal itu agar bisa mengetahui kejelasan dari MJT terkait tidak menghadiri panggilan seperti yang dikatakan tadi.
“Ya, bukan tidak mau turuti panggilan saya, bukan, maksudnya ini keluarga korban maunya kita ke ke kampung halaman itu.” ujarnya.
Dilanjutkan, yang jelas MJT jadi takut, saya juga selaku pimpinan bagaimana saya harus kesana.
“Karna orang ambon itu misalkan kita kesana berarti katong di salahkan, oleh keluarga korban.
Namun, Kepala lapas tersebut berjanji akan membuat keterangan yang jelas pada minggu 22/10/2023 besok, yang diberitaukan oleh MJT sendiri.
“Jadi gini saja pak nanti besok kebetulan saya ada dalam perjalanan nanti besok pagi sebelum jam 9 saya telpon bapa sama pegawai yang bersangkutan ini supaya dia menceritakan yang sebenarnya.” jelasnya menutup. (IM-03)







