IM-Piru,- Persoalan Pembangunan Kabupaten Seram Bagian Barat menjadi tersendat akibat tidak di cairkannya Anggaran DAU Peruntukan Sesuai PMK 212 sebanyak 25%, hal ini menjadi beban yang cukup berat Pj.Bupati Kab.SBB, Brigjen TNI Andi Chandra As’Aduddin.SE, MH,
As’aduddin harus bekerja ekstra keras untuk mengembalikan anggaran tersebut ke Kas Daerah akibat dari Sanksi DAU yang sempat tidak dapat di Cairkan Sebanyak 25% atau sebanyak kurang lebih 36 M, hal ini terjadi, akibat dari penyerapan anggaran di OPD teknis yang tidak mencapai target sesuai dengan perunjuk teknis Kementrian Keuangan.
Oleh Karena Kebijakan dan Pressure dari Pj.Bupati Ke Kementran Keuangan RI Akhinya anggaran tersebut dapat di kembalikan ke Kab.SBB pada akhir Desember 2023 lalu.
Kepada media infomalukunews.com, Ketua Fraksi PKB Kab.Seram Bagian Barat Taher Bin Ahmad. S.Hi, hal ini merupakan Hadiah Natal dan tahun baru bagi masyarakat SBB dan Kado terindah Di ulang tahun Kab.SBB yang Ke 20.
“Saya sangat mengapresiasi kerja Pak Bupati dalam memimpin daerah kita ini, dirinya bekerja keras untuk memperjuangkan anggaran ini demi masyarakat Saka Mese Nusa, Saya salut sama Beliau” Ujar Tabah
“Saya juga meminta kepada Pak Bupati untuk melakukan langkah – langkah kebijakan dan berfokus pada Pembangunan Infrastutur yang ada di kabaten yang kita cintai ini dengan lebih berfokus pada Skala Prioritas, seperti masalah jalan Kabupaten yang belum di tuntaskan, Rumah ibadah, Kantor Camat Huamual dan Pembangunan infrastruktur lainnya, agar masyarakat lebih merasakan manfaat dalam pembangunan daerah ini”.lanjutnya
“Saya juga meminta supaya OPD- OPD teknis dapat maksimal dan Profesional dalam bekerja agar kejadian ini tidak terulang kembali yang dapat merugikan daerah”.Tandasnya
” Harapan saya kedepannya di Tahun 2024 ini Pj. Bupati dapat melakukan terobosan – terobosan Baru untuk Kemajuan Daerah yang sama – sama Kita cintai ini”.Tutup Tabah.(IM.KR).






