IM- Tual; –Forum Gerakan Amatir (FORGANA) melakukan demo di depan kantor DPRD Kota Tual dalam rangka dengan adanya RUU RKUHP pada 13 Juli 2022
Kordinator Lapangan saat di wawancarai media ini, mengatakan bahwa,
“Dengan adanya Draf RUU RKUHP terdapat 14 empat belas poin yang kami nilai tidak sesuai dengan UUD 1945 melahirkan kontraversi di khalayak umum dan Mahasiswa, lalu Pemerintah yang nanti akan berakibat buruk pada masyarakat.”Ujar Aly
Aly menambahkan atas masalah yang hari ini sedang terjadi didalam tubuh DPRD Kota Tual kami menilai bahwa Ketua DPRD gagal dalam mempin Rapat Paripurna DPRD terkait pembahasaan APBD Kota Tual.
“Hal demikian yang terjadi dalam DPRD tersebut berdampak buruk bagi masyarakat Kota Tual akan berakibat fatal bagi citra serta Eksistensi DPRD Kota Tual di mata masyarakat.”Tandas Aly
Untuk diketahui ada tiga poin tuntutan dari Forum Gerakan Amatir (FORGANA), yang ingin di sampaikan secara langsung kepada DPRD Kota Tual Yaitu yang Pertama Mendesak kepada DPRD Kota Tual agar menolak Draf RKUHP. Kedua Mendesak DPRD agar sama-sama mengawal RUU RKUHP terdapat beberapa poin yang bertahta tangan dengan UUD 1945. dan yang
Ketiga DPRD Kota Tual butuh evaluasi karena tidak mampu memperlihatkan kecerdasan dan kemampuan dalam Rapat sidang internal di dalam gedung DPRD membahas terkait laporan pertanggungjawaban APBD Kota Tual.
Masa aksi demonstrasi Ingin ketemu Pimpinan DPRD Kota Tual untuk menyerahkan tiga tuntutan tersebut namun tidak bisa ketemu secara langsung dan masa aksi demonstrasi bubar dengan sendirinya pada waktu yang ditentukan
Dalam aksi tersebut pihak Satuan Kepolisian TUAL akan mengkawal dan mengamankan masa aksi dar Forum Gerakan Amatir (FORGANA) sampai selesai dan berjalan dengan lancar aman terkendali.
Kordinator Lapangan (CORLAP) masa aksi yang tergabung dalam Forum Gerakan Amatir (FORGANA).(PR)







