Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

- Publisher

Tuesday, 26 May 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iinfomalukunews,com, piru — Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menegaskan pihaknya tengah mempercepat penyelesaian legalitas aset tanah sekolah SMA, SMK, dan SLB di wilayah Kabupaten SBB.

Kacabdin Pendidikan Menengah dan Khusus Kabupaten Seram Bagian Barat Kepada media ini, Selasa (26/5/2026), Nofi Marcus Lessil, Sp.M.pd mengatakan langkah percepatan dilakukan melalui pendekatan langsung kepada pihak sekolah dan pemerintah desa agar seluruh dokumen pelepasan hak tanah segera diselesaikan.

“Untuk sekolah-sekolah yang belum memiliki surat pelepasan desa, kami sudah melakukan pendekatan dengan kepala sekolah agar sampai bulan Juli semua dokumen pelepasan hak dari desa sudah harus selesai. Selanjutnya akan diproses surat kuasa permohonan Kepala Dinas dan surat keterangan aset untuk pengusulan sertifikat ke BPN,” tegas Nofi.

Berdasarkan data aset tanah sekolah SMA/SMK/SLB Kabupaten SBB, terdapat total 47 sekolah negeri yang berada di bawah kewenangan pendidikan menengah, terdiri dari 32 SMA Negeri, 14 SMK Negeri, dan 1 SLB Negeri Piru.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 SMA Negeri telah memiliki sertifikat tanah, sementara 10 SMA Negeri lainnya hingga kini belum memiliki sertifikat.

Sekolah yang belum memiliki sertifikat antara lain:

SMAN 7 SBB

SMAN 9 SBB

SMAN 13 SBB

SMAN 14 SBB

SMAN 17 SBB

SMAN 21 SBB

SMAN 23 SBB

SMAN 31 SBB

Sementara dua SMA Negeri lainnya masih dalam proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN), yakni:

SMAN 18 SBB

SMAN 30 SBB

Untuk tingkat SMK Negeri, tercatat sembilan sekolah telah memiliki sertifikat, sedangkan lima lainnya belum memiliki legalitas aset tanah, yaitu:

SMKN 2 SBB (Lohia)

SMKN 5 SBB (Ariyate)

SMKN 6 SBB (Manipa)

SMKN 11 SBB (Kairatu)

SMKN 12 SBB (Tala)

Kementerian Pendidikan sendiri mewajibkan setiap sekolah memiliki sertifikat kepemilikan lahan dan bangunan sebagai syarat utama legalitas aset pendidikan.

Selain memberikan kepastian hukum, sertifikasi aset sekolah juga menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi maupun pembangunan gedung baru dari pemerintah.

Aturan tersebut mencakup legalitas kepemilikan tanah melalui Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama pemerintah, pemerintah daerah, maupun badan penyelenggara pendidikan.

Langkah percepatan sertifikasi ini juga dilakukan guna mencegah potensi sengketa lahan serta klaim pihak lain terhadap aset pendidikan milik negara.

Pemerintah melalui Dinas Pendidikan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) kini terus mendorong percepatan penerbitan sertifikat agar seluruh fasilitas pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Barat memiliki kepastian hukum dan dapat beroperasi secara aman serta memenuhi syarat menerima bantuan pembangunan dari pemerintah pusat maupun daerah.(IM-03)

Berita Terkait

Kejati Maluku Didesak Bongkar Dugaan Dana Puskesmas SBB yang Mandek Di Dinas Kesehatan 
“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎
DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 26 May 2026 - 14:02 WIT

Puluhan Tanah SMA/SMK di SBB Belum Bersertifikat, Kacabdin Kejar Tuntas Juli 2026

Monday, 25 May 2026 - 20:37 WIT

Kejati Maluku Didesak Bongkar Dugaan Dana Puskesmas SBB yang Mandek Di Dinas Kesehatan 

Thursday, 7 May 2026 - 22:49 WIT

“Sinergitas TNI dan Para Dai” Danrindam Tekankan Komitmen Kebangsaan Demi Keutuhan NKRII ‎

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Berita Terbaru

Daerah

PAN Tual Kawal Prabowo, Fokus Kelautan dan Perikanan

Monday, 25 May 2026 - 23:41 WIT