Empat Terdakwa Tipikor e-KTP SBB Dituntut Berbeda.

- Publisher

Sunday, 11 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-SBB-Empat orang terdakwa kasus Proyek Pengadaan Peralatan Perekaman e-KTP pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten SBB di tuntut berbeda, pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ambon. jumat 09/06/23.

Keempat terdakwa itu yakni, Demianus Ahiyate, Rusdi Mansur, Cloudya M. Soumeru dan Mohamad Imran Lukman.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Raimon Noya

Keempat terdakwa itu dituntut dalam sidang yang berlangsung di PN Tipikor Ambon yang dipimpim Hakim Ketua Lutfi Alzagladi di dampingi dua Hakim Anggota

JPU pada Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (SBB) Raimon Noya dalam tuntutannya menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan dan Menyatakan ke enam terdakwa yakni Demianus Ahiyate,
Rusdi Mansur, Cloudya M. Soumeru dan Mohamad Imran Lukman, secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar dalam hal mengadakan Proyek Pengadaan Peralatan Perekaman e-KTP pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten SBB

“Keempat terdakwa Tipikor dalam perkara ini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana Dakwaan Subsidair.” ujar JPU.

Selanjutnya, JPU juga menjatuhkan pidana terhadap Keempat terdakwa dengan pidana penjara berbeda yakni, Demianus Ahiyate dituntut 3,6 Tahun Penjara, denda Rp100.000.000,00 subsidair 6 bulan kurungan, sedangkan Rusdi Mansur, dituntut 1,9 tahun penjara, dendan 50.000.00 subsidair 3 bulan kurungan.

“Sedangkan terdakwa Cloudya M. Soumeru dituntut 2,3 Tahun penjara, dengan denda 50.000.000 subsidair 3 bulan kurungan, dan Mohamad Imran Lukman dituntut 2,6 Tahun penjara, dendan 50.000.00 subsidair 4 bulan kurungan.” papar JPU.

Tak hanya itu, keempat terdakwa juga dituntut pidana uang penganti masing-masing, Demianus Ahiyate sebesar. Rp 70.000.000,00, sedangkan Rusdi Mansur sebesar Rp 8.750.000,00.

Selanjutnya, Cloudya M. Soumeru sebesar Rp 52.500.000,00, sedangkan untuk Mohamad Imran Lukman sebesar Rp 471.385.000,00.

Usai mendengarkan tuntutan JPU dan majelis Hakim kemudian menutup persidangan dan menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan Pembelaan terdakwa. (IM-Kiler).

Berita Terkait

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Tambang Sinabar di Luhu Disorot, Hasil Peninjauan KLHK Belum Dipublikasikan
Berita ini 724 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Friday, 3 April 2026 - 00:16 WIT

OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Berita Terbaru

Daerah

Bupati Bursel Hadiri Kegiatan Implementasi PPID di Batam

Thursday, 16 Apr 2026 - 21:42 WIT

Promosi

Kalah Praperadilan, Bos Toko Nesta Terancam Masuk Penjara

Thursday, 16 Apr 2026 - 18:51 WIT