AMBON- Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan potensi pendapatan daerah dari participacing index (PI) Blok Masela diprediksi menyentuh angka Rp 30 triliun per tahun untuk porsi kepemilikan 5 persen.
“Itu untuk PI 5 persen, tapi untuk porsi 10 persen bisa mencapai Rp 60 triliun per tahun,” kata Murad saat rapat paripurna di DPRD Maluku, Rabu (4/11/2020) lalu.
Menyambut peluang kepemilikan saham di Blok Masela, kata Murad, Pemprov bersama DPRD Maluku membentuk Ranperda tentang Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi berbentuk ‘holding’ dengan modal awal Rp 25 miliar.
Murad mengatakan, wilayah Maluku dianugerahi potensi sumberdaya alam berupa minyak dan gas bumi yang menjanjikan. Terdapat sembilan wilayah kerja minyak dan gas bumi dalam tahap ekspolitasi maupun sudah masuk tahap produksi
Gubernur Maluku menyampaikan hal itu ketika menghadiri rapat paripurna soal Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi dan Ranperda Penyertaan Modal Perusahaan Daerah tersebut.
Kedua Ranperda akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam paripurna yang digelar secara virtual langsung dari Gedung DPRD Maluku di Karang Panjang itu.
Rancangan Keputusan dua Ranperda yang disetujui masing-masing, Ranperda Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi dan, Ranperda Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi.
“Kami apresiasikan ini, setelah pembahasan mendalam akhirnya Pansus menyetujui dua ranperda menjadi peraturan daerah,” ujar Gubernur Maluku itu. (pom)