Diprediksi, Pendapatan Maluku Dari Blok Masela Rp 60 Triliun

- Publisher

Friday, 6 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON- Gubernur Maluku Murad Ismail menyatakan potensi pendapatan daerah dari participacing index (PI) Blok Masela diprediksi menyentuh angka Rp 30 triliun per tahun untuk porsi kepemilikan 5 persen.

“Itu untuk PI 5 persen, tapi untuk porsi 10 persen bisa mencapai Rp 60 triliun per tahun,” kata Murad saat rapat paripurna di DPRD Maluku, Rabu (4/11/2020) lalu.

Menyambut peluang kepemilikan saham di Blok Masela, kata Murad, Pemprov bersama DPRD Maluku membentuk Ranperda tentang Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi berbentuk ‘holding’ dengan modal awal Rp 25 miliar.

Murad mengatakan, wilayah Maluku dianugerahi potensi sumberdaya alam berupa minyak dan gas bumi yang menjanjikan. Terdapat sembilan wilayah kerja minyak dan gas bumi dalam tahap ekspolitasi maupun sudah masuk tahap produksi

Gubernur Maluku menyampaikan hal itu ketika menghadiri rapat paripurna soal Ranperda Perusahaan Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi dan Ranperda Penyertaan Modal Perusahaan Daerah tersebut.

Kedua Ranperda akhirnya disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam paripurna yang digelar secara virtual langsung dari Gedung DPRD Maluku di Karang Panjang itu.

Rancangan Keputusan dua Ranperda yang disetujui masing-masing, Ranperda Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi dan, Ranperda Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Maluku Energi Abadi.

“Kami apresiasikan ini, setelah pembahasan mendalam akhirnya Pansus menyetujui dua ranperda menjadi peraturan daerah,” ujar Gubernur Maluku itu. (pom)

Berita Terkait

Pembangunan Fondasi dan Saluran Pembuangan Bendung Way Apo Dipercepat
Gubernur Sambut Menhub, Menteri KKP dan Kepala BKPM RI
Republik Seychelles Siap Mitra Bangun Pariwisata Maluku
BPJS luncurkan program Relaksasi Bagi Peserta Tunggakan
Perda Tentang Maluku Energi Disetujui, DPRD Ketok Palu
Situasi Covid-19, PT Taspen Siapkan Layanan E-Klim
Rusdy Ambon Ungkap “Kelemahan” PD Pancakarya
Pertemuan Kepala SKK Migas dan Gubernur Maluku, Terobosan Besar
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 29 May 2021 - 13:21 WIT

Pembangunan Fondasi dan Saluran Pembuangan Bendung Way Apo Dipercepat

Friday, 5 February 2021 - 17:12 WIT

Gubernur Sambut Menhub, Menteri KKP dan Kepala BKPM RI

Monday, 28 December 2020 - 12:06 WIT

Republik Seychelles Siap Mitra Bangun Pariwisata Maluku

Thursday, 17 December 2020 - 11:23 WIT

BPJS luncurkan program Relaksasi Bagi Peserta Tunggakan

Friday, 6 November 2020 - 13:48 WIT

Diprediksi, Pendapatan Maluku Dari Blok Masela Rp 60 Triliun

Berita Terbaru