IM-Ambon-Terdapat enam orang anak jalanan yang terjaring razia oleh Pemerintah Kota Ambon dalam Hal ini Dinas Sosial (Dinsos) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon.
Penggelaran Razia itu dilakukan pada Senin 18/07/23 malam. Oleh Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ambon.
Plt. Kepala Dinsos Ambon Enrico Matitaputty mengatakan, ke enam anak itu mereka terjaring di kawasan kawasan Maluku City Mall (MCM), warung-warung tenda di Aster, dan bawah Jembatan Merah Putih (JMP) dan anak- anak tersebut juga telah di amankan petugas Sat Pol PP
“Tadi malam kami dan Satpol PP razia. Disitu kami temukan enam orang anak yang berkeliaran di pada malam itu.” kata Matitaputty Selasa 18/07/23.
Dikatakan, setelah ditelusuri ternyata enam orang anak tersebut semuanya memiliki rumah masing-masing, bahkan, kondisi rumahnya juga terbilang cukup representatif.
“Mereka semua punya rumah dan orang tua, kami juga langsung mengantarkan mereka kembali ke orang tuanya, memang ada orangnya yang tidak lengkap tapi rumahnya juga cukup representatif.” jelasnya.
Penyerahan itu tambahnya, disusul dengan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari.
“Jadi ini memang cuma soal kebiasaan mereka saja untuk sering berkeliaran di malam hari, Jika nanti ada anak jalanan yang kedapatan tidak memiliki rumah, maka akan diupayakan untuk ditampung di rumah singgah.” ungkap Matitaputty.
Kata dia, Menampung mereka kan itu butuh biaya yakin, Makan minum oleh karena itu Pemkot akan support dan dalam beberapa waktu dekat lagi kita akan melakukan Razia gepeng, PSK, ODGJ, kita sudah memikirkan langkah- langkah kedepan untuk mereka.
“Jadi Gepeng, yang usia nya Produktif nantinya di libatkan dalam pelatihan-Pelatihan yang akan di laksanakan.jadi mereka punya Ketrampilan -ketrampilan,” paparnya.
Sementara itu kata Plt Kadis Sosial, untuk PSK juga demikian ada solusi, bahwa setelah selesia di rahasia mereka akan di libatkan dalam Pelatihan-Pelatihan yang di laksankan oleh Dinas Tenaga Kerja dan BLK
Sedangkan, Untuk ODGJ Itu tentunya mereka harus di rawat di Rumah sakit,dan kita sedang berkordinasi apakah dimungkinkan mereka akan dirawat dengan BPJS Kesehatan dan akan di kafer oleh Pemerintah Kota Ambon
“Untuk Gepeng yang sudah lanjut kita sarankan ke Inakaka dan ,tadi malam kita bertemu dengan seorang ibu usianya 62 Tahun dan kita sudah sarankan untuk masuk ke Inakaka saja dia pengamen dan nantinya dia akan membicarakan hal itu dengan keluarganya.Jadi kita bukan hanya Razia saja tetapi kita punya solusi
Diketahui, Jumlah anak jalan sebanyak 200 lebih dan Gepeng 93 orang sementara PSK dan ODGJ sebentara masih penggumpulan data. (IM-Kiler)






