Cegah Karhutla, Polres SBB Gelar Rakor Lintas Sektoral

- Publisher

Thursday, 31 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IM-POLRES SBB.- Dalam rangka minimalisasi penanggulangan bencana alam kebakaran hutan dan lahan, Polisi Resort (Polres) Seram Bagian Barat, gelar rapat koordinasi lintas sektoral. Rabu (30/8/2023).

Bertempat di aula Polres SBB rapat koordinasi lintas sektoral, di hadiri Sekda SBB Leverne A. Tuasun, Dandim 1513 SBB Letkol Inf. Rudolf G. Paulus, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten SBB.

Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan,SIK melalui arahannya mengatakan masalah kebakaran hutan adalah atensi dari bapak Presiden, untuk kemudian dapat di minimalis sebagaimana mungkin.

“Kebakaran hutan di wilayah kita adalah menjadi atensi dan tanggung jawab kita semua,” ucapnya.

Dennie menjelaskan, di Polri memiliki aplikasi lancang kuning sehingga apabila ada titik api di wilayah kita langsung di tangkap oleh satelit. Aplikasi lancang kuning adalah aplikasi milik Polri yang berpusat di Mabes Polri.

“Kejadian bencana itu tidak kita inginkan tetapi ketika ada kejadian upaya yang harus kita lakukan adalah adanya pencegahan,” imbuh pria berpangkat dua melati itu.

Menurutnya sehingga penting untuk kemudian dapat mencari solusi permanen untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan. Agar kebakaran hutan di wilayah SBB yang terjadi pada waktu tertentu dapat dilakukan pencegahan.

Sekda SBB Leverne A. Tuasun mengatakan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Daerah memberikan apresiasi kepada pihak Polres karena telah melaksanakan rapat tersebut.

Sehingga masing masing Instansi atau masing masing OPD mengetahui tugas dan peran terhadap bencana yang terjadi, sehingga apabila terjadi bencana masing masing Instansi sudah tau apa yang harus dilaksanakan.

“Kita juga harus mensosialisasikan dan memberikan himbauan kepada masyarakat, sehingga tidak membakar kebun sembarangan sehingga dapat merembes pada kebakaran hutan,” tegas Sekda.

Pasalnya Pemadam Kebakaran (Damkar) di intrusikan agar selalu siaga dan solusi permanen harus laksanakan serta dapat memaksimalkan aplikasi lancang kuning dengan di sosialisasikan semua agar dapat dipahami.

Dinas Damkar SBB, Yosep Pariama mengungkapkan ada beberapa hal yang perlu di pahami terkait kebakaran hutan, dimana potensi kebakaran hutan adalah pontensi yang sangat besar sehinggah karena kerugian yang besar.

“Kebakaran hutan dapat merusak struktur tanah karena masyarakat SBB kebanyakan adalah letani, sumber daya alam flora dan fauna pasti berkurang dengan terjadinya kebakaran hutan,” ujarnya.

Dikatakan terkait penangan kebakaran pihaknya akan sampai pada titik kebakaran harus 15 menit namun kondisi kendaraan tidak dapat di paksakan sehinggah di sarankan dapat dibuat pos damkar pada kecamatan yang rawan terjadi kebakaran.

“Kalau bisa kita melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat pada kecamatan rawan terjadinya kebakaran,” harapnya.(IM.KR)

Berita Terkait

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Kapolres SBB: Tak Ada Ampun! Pelaku dan Provokator Konflik Ani–Pawae Tetap Diproses Hukum
Golkar Maluku Soroti Fiskal Daerah hingga Hak Masyarakat dalam Proyek Blok Masela
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Wednesday, 15 April 2026 - 12:27 WIT

Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  

Tuesday, 7 April 2026 - 10:17 WIT

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Berita Terbaru