INFOMALUKNWS.COM,AMBON,–Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang kota Ambon menggelar aksi demostran di depan kantor Polda Maluku, Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (23/07/2024).
Mahasiswa GMKI menuntut Polda Maluku segera menangkap pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2023 lalu dan jangan lindungi pelaku seksual.
Pasalnya, Roy Marthen Madobaafu alias RMM yang merupakan pelaku pencabulan hingga saat ini belum ditahan oleh Polda Maluku, diduga Roy Marthen telah dibekap oleh salah satu onkum Polisi aktif di lingkup Polda Maluku.
“Kami menduga ada oknum Polisi yang sengaja menghalang penangkapan pelaku Roy Marthen. Sebab oknum polisi tersebut merupakan bagian dari keluarga korban,” ungkap Kusumaningsi Surliali dalam orasinya.
Ketua cabang GMKI Ambon itu juga mendesak Polda Maluku secepatnya tangkap mantan Camat Taniwel Roy Marthen Madobaafu pelaku pencabulan terhadap korban yang saat itu masih bersatus pelajar.
“Kami minta Kapolda Maluku segera memberikan pertanggungjawaban kepada publik terkait penanganan Kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur yang dilakukan oleh mantan Camat Taniwel itu,” cetusnya
Mirisnya, pelaku pencabulan telah dilaporkan oleh keluarga korban sejak Kamis (20/7/2023) lalu, di Diskrimsus Polda Maluku dan sekarang pelaku telah ditatapkan sebagai Daftar Penjarian Orang (DPO) pada (18/12/2023) lalu karena tidak menghadiri panggilan Polisi selama tiga kali berturut.
Alhasil, Polda Maluku yang di nahkodai Irjen Pol. Lotharia Latif hingga saat ini tidak menginstruksikan anak buahnya untuk menangkap pelaku. Bahkan, Pelaku RMM dibiarkan berkeliaran begitu saja tanpa ada kesalahan.
Tidak hanya itu, sejumlah masa juga sempat dihadang oleh aparat kepolisian. Namun masa aksi terus maju hingga mereka di biarkan berorasi. Masa juga sempat mendobrakan gerbang pagar yang ditutupi aparat keamanan untuk menghadang masa aksi masuk ke dalam.
Pada kesempatan itu, perempuan cantik asal SBB itu juga meminta Kapolda Maluku untuk segera menemui para masa aksi agar bisa menemui mereka.
Namun, dari pihak Polda tidak ada yang berani menemui masa aksi, malahan masa aksi diarahkan untuk menemui kepolisian bagian Humas Polda Maluku.
“Kami meminta Polda Maluku untuk hadir menemui kami di sini, jika tidak maka kami akan bertahan di sini hingga larut malam, kami tidak meminta Humas untuk datang menemui kami disini yang kami perlu adalah Bapak Kapolda Maluku,” pungkas Mahasiswa UKIM itu.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hubungang Masyarakat (Kabid Humas) Polda Maluku Kombespol Areis Aminnullah, S.I.K menyatakan pelaku saat ini dalam proses pencarian.
“Untuk pelaku memang sudah di tetapkan DPO oleh Polda Maluku, dan saat ini juga pelaku masih dalam proses pencarian oleh,” demikian kata Aminnullah saat di konfirmasi media ini.(IM-03)






