IM-AMBON,–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku didemo lagi oleh sekelompok pemuda dari Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Maluku Mahasiswa Pemuda Maluku Menggugat. Demo berlangsung sekitar pukul 10 Wit pagi, Senin (04/9/2023). Dalam demo,mantan Bupati Malra Andrias Rentanubun ikut disebut.
Setidaknya 3 butir tuntutan bernada keras disampaikan ke pimpinan Kejati Maluku untuk secepatnya menuntaskan sejumlah perkara dugaan korupsi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Antara lain, Pasar Langgur yang mana telah menghabiskan dana senilai Rp 27 miliar yang pembangunannya terbengkalai hingga saat ini.
Tuntutan lainnya, segera ekspos kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Samawi-Temarwut Kecamatan Kei Besar. Yang mana nilai kontraknya tak bisa disebut kecil, yakni Rp 8.897.867.000,- sementara dananya telah cair 100% namun ruas jalannya tidak ada, alias fiktif.
“Kami juga berikan peringatan keras kepada pimpinan Kejati Maluku untuk tidak main-main terkait laporan dugaan korupsi pembangunan jembatan Dian Pulau-Tetoat. Demikian pula pembangunan Gedung DPRD Malra, serta pembangunan kantor Bupati Malra yang semuanya terbengkalai,” tandas Korlap Firman S Difinubun.(IM-03 )






