Registrasi Perlinsos Serentak di Tribun Lapmer 27 – 29 Agustus 2026.

- Publisher

Thursday, 27 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infomaukunews.com,Ambon, PPID — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menggelar registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) secara serentak mulai 27 hingga 31 Agustus 2026. Kegiatan pendataan yang dipusatkan di samping Tribun lapangan merdeka (Lapmer) Ambon pada 27–29 Agustus pukul 09.00 hingga 17.00 WIT ini menandai transformasi besar tata kelola pendataan sosial dari sistem manual menuju tata kelola digital.

​Jubir Pemkot sekaligus Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, menjelaskan bahwa program percontohan (piloting) ini terbuka dan ditujukan bagi seluruh Kepala Keluarga (KK) tanpa memandang jabatan, tingkat pendapatan, maupun status sosial.

​”Pendataan ini berlaku inklusif untuk semua pihak. Jadi, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, hingga pegawai BUMN dan BUMD juga diperbolehkan dan sangat diimbau untuk melakukan registrasi,” ungkap Ronald saat dihubungi di Ambon, Jumat (21/8/2026).

​Ronald menegaskan, registrasi ini bukan sekadar untuk penyaluran bantuan sosial, melainkan langkah krusial untuk mendukung terwujudnya program Satu Data Indonesia. Melalui sistem yang terdigitalisasi ini, pemerintah daerah maupun pusat akan memiliki landasan statistik ekonomi dan sosial yang presisi.

​”Pemerintah membutuhkan statistik riil masyarakat untuk merencanakan program kegiatan ke depan. Dengan data yang akurat, kita bisa mencegah terjadinya kesenjangan ekonomi dan sosial yang tajam, sehingga tujuan akhir berupa kesejahteraan bagi seluruh rakyat bisa dicapai,” tuturnya.

​Bagi masyarakat yang akan melakukan registrasi, Pemkot Ambon mengingatkan sejumlah kelengkapan dokumen. Dokumen tersebut meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), nomor ID meter PLN, serta nomor rekening bank / opsional yang masih aktif. Persyaratan ini diberlakukan guna menjamin transparansi, akuntabilitas, dan keabsahan data penerima manfaat.

​Pemerintah juga mengimbau warga untuk memberikan data yang sesuai dengan kondisi nyata di lapangan dan mengikuti seluruh arahan petugas selama proses pendaftaran.

​Mengingat seluruh tahapan registrasi perlindungan sosial ini akan berakhir pada 31 Agustus 2026, Lekransy mengajak seluruh masyarakat Kota Ambon untuk berpartisipasi aktif dan tidak melewatkan kesempatan penting tersebut.

​”Datang, daftar, dan pastikan hak Anda terdata. Pemkot Ambon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi penuh sebelum batas waktu berakhir demi mewujudkan basis data perlindungan sosial yang jauh lebih akurat dan terintegrasi,” pungkas Ronald. (MCAMBON/01)

Berita Terkait

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!
POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 
Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya
Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon
Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026
Menanti Putusan, Korban Dugaan Malpraktik Klinik eR’eL Percayakan Keadilan kepada Hakim, Minta Seluruh Bukti Diperiksa Cermat
Polres Kepulauan Aru Tetapkan 17 Tersangka Kasus Penganiayaan Empat ABK KM Maulana 23
Dorong Pemerataan Pembangunan, TMMD Ke-130 Kodim 1504/Ambon Resmi Dibuka
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 08:18 WIT

Kejutan Hangat untuk Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura : Sinergitas TNI-Polri Harga Mati!

Saturday, 17 October 2026 - 12:19 WIT

POLDA MALUT DIMINTA USUT PERAN CLARISSA DAN SUSILAWATTY, ATAS DUGAAN KASUS PENIPUAN APLIKASI FOLGERS 

Friday, 16 October 2026 - 23:57 WIT

Buka Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Hendrik Lewerissa Tekankan Pentingnya Menjaga Warisan Adat dan Budaya

Friday, 16 October 2026 - 21:23 WIT

Deny indrawan lubis jabat kasatreskrim polresta ambon

Thursday, 15 October 2026 - 19:44 WIT

Siaga Karhutla, Pemprov Maluku Catat 82 Titik Panas hingga 14 Oktober 2026

Berita Terbaru