Aliansi Masyarakat Leinitu Desak Kejati Maluku Periksa Pj Negeri Leinitu
IM-Ambon-Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Pemuda-Pemudi Peduli Pembangunan (P4L) Negeri Leinitu Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggelar aksi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Masa aksi yang dipimpin oleh Carel Tenlima berlangsung sejak pukul 11:00 hingga 12:00 Wit. Kamis 26/10/2023.
Prejon Nuhuway selaku orator pada aksi tersebut, dirinya mendesak Kejati Maluku untuk memeriksa Pj Negeri Leinitu Decky Tanasale yang merupakan mantan Pj Negeri Leinitu dari tahun 2010 sampai dengan 2021.
“Kami meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk segera memeriksa saudara Decky Tanasale yang merupakan Pj Negeri Leinitu yang masa jabatannya cukup lama hinggaa saat ini.” teriaknya.
Kata Prejon, Decky Tanasale merupakan Pj Negeri Leinitu yang dari tahun 2010 hingga 2023 ini terkesan sangat tertutup dan memanipulasi terhadap seluru laporan penanggujawaban, karena itu Kejati Maluku harus sesegara mungkin untuk memeriksanya.
Bahkan tambahnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka dengan itu kami Pemuda-pemudi Peduli Pembangunan (P4L) Negeri Leinitu meminta secara tegas kepada Ombudsman Provinsi Maluku agar segera memeriksanya.
“Kami meminta agar Kejati Maluku untuk juga segera melakukan penyelidikan terhadap proses pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Leinitu yang terkhusus pada tahun anggaran 2021 hingga 2023 karena tidak adanya penyerapan keuangan yang terlihat.” kata dia saat orasi.
Tak hanya itu, Prejon dalam orasinya juga meminta Komisi Pemberantaa Korupsi (KPK) RI untuk segera menyelidiki seluru aset dan harta kekayaan saudarah Decky Tanasale karena patut diduga sebagai aset yang bersangkutan adalah hasil Dana Desa Negeri Leinitu.
Selain itu, sebagai orator dia juga meminta Pj Bupati Maluku Tengah untuk segera memberhentikan secara tidak terhormat saudarah Pj Negeri Leinitu Kecamatan Nusalaut Decky Tanasale.
“Apabila poin tuntutan kita tidak dilanjuti dengan segera maka secara terbuka kami menyatakan menolak segala bentuk dan tahapan bahkan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 di Negeri Leinitu, karena telah terindikasi bahwa yang bersangkutan dipertahankan sebagai Pj kepala pemerintah saat ini sebagai jaringan sistem yang terstruktur dalam memenangkan figur dekat karena telah memiliki pengalaman dan bukti penjelasan Masyarakat.” tegasnya menutup.
Menanggapi hal itu Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat Leinitu kepada Institusi Kejaksaan serta mengapresiasi kegiatan aksi yang berjalan dengan damai dan kondusif.
“Kami akan menindaklanjuti laporan-laporan yang sudah di suarakan tadi oleh teman-teman P4L, tetap kami akan menindaklanjuti.” (IM-06)






