Aliansi Masyarakat Leinitu Desak Kejati Maluku, Periksa Pj Negeri Leinitu

- Publisher

Saturday, 28 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Leinitu Desak Kejati Maluku Periksa Pj Negeri Leinitu

IM-Ambon-Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Pemuda-Pemudi Peduli Pembangunan (P4L) Negeri Leinitu Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggelar aksi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Masa aksi yang dipimpin oleh Carel Tenlima berlangsung sejak pukul 11:00 hingga 12:00 Wit. Kamis 26/10/2023.

Prejon Nuhuway selaku orator pada aksi tersebut, dirinya mendesak Kejati Maluku untuk memeriksa Pj Negeri Leinitu Decky Tanasale yang merupakan mantan Pj Negeri Leinitu dari tahun 2010 sampai dengan 2021.

“Kami meminta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk segera memeriksa saudara Decky Tanasale yang merupakan Pj Negeri Leinitu yang masa jabatannya cukup lama hinggaa saat ini.” teriaknya.

Kata Prejon, Decky Tanasale merupakan Pj Negeri Leinitu yang dari tahun 2010 hingga 2023 ini terkesan sangat tertutup dan memanipulasi terhadap seluru laporan penanggujawaban, karena itu Kejati Maluku harus sesegara mungkin untuk memeriksanya.

Bahkan tambahnya, berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka dengan itu kami Pemuda-pemudi Peduli Pembangunan (P4L) Negeri Leinitu meminta secara tegas kepada Ombudsman Provinsi Maluku agar segera memeriksanya.

“Kami meminta agar Kejati Maluku untuk juga segera melakukan penyelidikan terhadap proses pengelolaan keuangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Leinitu yang terkhusus pada tahun anggaran 2021 hingga 2023 karena tidak adanya penyerapan keuangan yang terlihat.” kata dia saat orasi.

Tak hanya itu, Prejon dalam orasinya juga meminta Komisi Pemberantaa Korupsi (KPK) RI untuk segera menyelidiki seluru aset dan harta kekayaan saudarah Decky Tanasale karena patut diduga sebagai aset yang bersangkutan adalah hasil Dana Desa Negeri Leinitu.

Selain itu, sebagai orator dia juga meminta Pj Bupati Maluku Tengah untuk segera memberhentikan secara tidak terhormat saudarah Pj Negeri Leinitu Kecamatan Nusalaut Decky Tanasale.

“Apabila poin tuntutan kita tidak dilanjuti dengan segera maka secara terbuka kami menyatakan menolak segala bentuk dan tahapan bahkan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 di Negeri Leinitu, karena telah terindikasi bahwa yang bersangkutan dipertahankan sebagai Pj kepala pemerintah saat ini sebagai jaringan sistem yang terstruktur dalam memenangkan figur dekat karena telah memiliki pengalaman dan bukti penjelasan Masyarakat.” tegasnya menutup.

Menanggapi hal itu Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat Leinitu kepada Institusi Kejaksaan serta mengapresiasi kegiatan aksi yang berjalan dengan damai dan kondusif.

“Kami akan menindaklanjuti laporan-laporan yang sudah di suarakan tadi oleh teman-teman P4L, tetap kami akan menindaklanjuti.” (IM-06)

Berita Terkait

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ
Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan
Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah
Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat
Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi
Wali Kota Apresiasi Perumdam Tirta Yapono yang Raih Top BUMD Bintang 4  
Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis
OJK Lantik Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 16:55 WIT

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Realisasi Rekomendasi LKPJ

Wednesday, 22 April 2026 - 19:39 WIT

Polisi Kirim SPDP Kasus Pembunuhan Nus Kei ke Kejaksaan, Penanganan Masuk Tahap Lanjutan

Friday, 17 April 2026 - 23:12 WIT

Pemkot Ambon Perkuat Fasilitasi Haji 2026, Manasik Jadi Bekal Kemandirian Jamaah

Friday, 17 April 2026 - 08:12 WIT

Bupati SBB Ir. Asri Arman Diduga ‘Tipu Negara’, Lantik Pejabat yang Belum Penuhi Syarat

Friday, 17 April 2026 - 00:12 WIT

Fatlolon Dituntut 8 Tahun, Isu Diskriminasi Bayangi Kasus PT Tanimbar Energi

Berita Terbaru